DISKUSI: Komisi II DPRD Kaltim saat melakukan RDP dengan Disnak Provinsi Kaltim - Foto Dok Arief |
BORNEOTREND.COM- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) Provinsi Kaltim membahas perkembangan realisasi program peternakan daerah dalam pemenuhan kedaulatan pangan daging dan telur di Benua Etam.
"Hari ini merupakan rapat perdana kami di tahun 2023 dengan Disnak Kaltim yang juga menilik rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2024-2026, khususnya terkait dengan sektor peternakan," ujar Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono usai pimpin rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, belum lama tadi.
Pada RDP tersebut, pihaknya ingin mengetahui ketersediaan kebutuhan daging, telur, serta perkembangan peternakan lainnya, terutama kesiapan menangkap peluang menyongsong kehadiran Ibu Kota Negara (IKN).
Menurutnya, sektor peternakan di Kaltim tidak hanya berbicara masalah sapi, tetapi juga meliputi kambing, lebah, walet, dan hewan lainnya yang memiliki potensi ekonomi.
"Kami juga ingin tahu kawasan mana saja yang cocok untuk pengembangan peternakan, apakah akan dibuat sentra ekonomi peternakan di satu hamparan atau di daerah lain," tambahnya.
Inilah yang pihaknya akan segera dikupas bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota, Dinas Pertanian, dan Dinas Perkebunan.
Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini ketersediaan daging dan telur di Kaltim masih belum mencukupi kebutuhan. Untuk daging sapi, baru 28 persen yang berasal dari lokal, sisanya dari daerah lain. Untuk telur ayam ras, sudah ada kawasan di Samarinda yang mampu memenuhi 40-60 persen kebutuhan.
"Kaltim harus meningkatkan kemandirian pangan dalam memproduksi daging dan telur, serta menjaga konsistensi dan kualitasnya. Kami juga mendorong peternak memanfaatkan hibah-hibah pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan di sektor peternakan," timpalnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa sektor peternakan di Kaltim harus bersiap untuk mendukung IKN yang akan terus dibangun pada 2024-2026.
Ia berharap ada sinergi dan harmonisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menentukan kawasan peternakan yang jelas dan terukur.
Pihaknya akan mensinkronisasikan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 yang baru disahkan beberapa waktu lalu, untuk mengklasifikasikan antara lahan pertanian, perkebunan dan peternakan.
"Jangan sampai ada tumpang tindih di antara beberapa sektor. Kita juga akan mengundang Kementerian Pertanian dan Peternakan Pusat dalam rapat Komisi II agar lebih komplit," tukasnya.
Penulis: Arief Rahman