DISKUSI: Laila Fatihah Gali saat bersama warga Kecamatan Samarinda Seberang di acara Sosraperda - Foto Dok Agustina |
BORNEOTREND.COM- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Laila Fatihah menggelar sosialisasi Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Minggu (5/11/2023) di Kecamatan Samarinda Seberang.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menggali aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas oleh DPRD Kota Samarinda.
Laila Fatihah mengatakan, raperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan sektor ekonomi kreatif.
"Ekonomi kreatif adalah sektor yang mengandalkan kreativitas, inovasi, dan keterampilan sebagai modal utama. Ekonomi kreatif mencakup berbagai bidang, seperti seni, budaya, kuliner, fashion, desain, film, musik dan lain-lain," ujarnya.
Menurutnya, ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk berkembang di Kota Samarinda, mengingat kota ini memiliki kekayaan sumber daya alam dan budaya yang luar biasa.
"Kita harus memanfaatkan potensi tersebut untuk menciptakan produk-produk kreatif yang memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar lokal, nasional, maupun internasional," katanya.
Ia berharap, dengan adanya raperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif, akan tercipta iklim usaha yang kondusif bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda.
"Raperda ini akan mengatur tentang visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan mekanisme pendukung bagi pengembangan ekonomi kreatif di Kota Samarinda. Raperda ini juga akan memberikan perlindungan hukum, insentif, fasilitas, dan bantuan bagi pelaku ekonomi kreatif," jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam sosialisasi raperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif, karena raperda ini akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
"Mari kita bersama-sama menyumbangkan ide, gagasan, dan saran untuk menyempurnakan raperda ini, agar dapat mengakomodir kepentingan dan aspirasi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda," pungkasnya.
Penulis: Agustina