Gelar Sosraperda, Laila Fatihah Harap Warga Sambutan Lebih Inovatif Kembangkan Produk Olahan

DISKUSI: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah saat menggelar sosialisasi Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif - Foto Dok Agustina


BORNEOTREND.COM- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Laila Fatihah mengajak masyarakat untuk mendukung Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif yang sedang dibahas oleh dewan.

Laila mengatakan, Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, fasilitasi, dan insentif bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda, yang meliputi 17 subsektor, seperti seni pertunjukan, kuliner, fashion, film, animasi, dan lain-lain.

"Kami berharap Raperda ini dapat menjadi payung hukum bagi pelaku ekonomi kreatif, sehingga mereka dapat berkembang dan berkontribusi bagi perekonomian Kota Samarinda," ujar Laila saat menggelar sosialisasi Raperda, Kamis (9/11/2023) di Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.


Laila menambahkan, sosialisasi Raperda ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dan aspirasi dari masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, terkait dengan isi dan substansi Raperda.

"Kami ingin Raperda ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat Kota Samarinda secara umum," jelasnya.

Sosialisasi ini bermaksud untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Laila menegaskan, ekonomi kreatif merupakan kegiatan ekonomi yang berbasis pada kreativitas, inovasi, dan keterampilan, yang meliputi bidang-bidang seperti seni, budaya, media, desain, kuliner, pariwisata, dan lain-lain.

"Ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menghasilkan nilai tambah dan lapangan kerja, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah," ujarnya.

Laila berharap, warga Jalan Sultan Sulaiman, Sambutan dapat lebih inovatif mengembangkan usahanya, baik itu usaha mikro, kecil, maupun menengah, dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang ada.

"Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif ini diharapkan dapat memberikan arahan dan dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda, agar dapat bersaing di pasar lokal, nasional, maupun internasional," tuturnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 50 warga, yang terdiri dari pengusaha, pedagang, seniman, dan masyarakat umum. Mereka antusias mengikuti sosialisasi dan memberikan masukan terkait Raperda tersebut.

Salah satu peserta Rizki mengatakan, ia mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh Laila Fatihah. Ia berharap, Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda.

"Saya sendiri bergerak di bidang kuliner, yaitu membuat kue tradisional. Saya ingin usaha saya dapat berkembang dan dikenal oleh banyak orang. Saya berharap, Raperda ini dapat memberikan fasilitas dan bantuan bagi kami, seperti permodalan, bimbingan, pemasaran, dan lain-lain," bebernya.

Laila mengapresiasi kerja sama dan partisipasi dari semua pihak dalam pembahasan Raperda ini. Komisi II berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan Raperda ini jika sudah menjadi Perda.

"Semoga Raperda ini dapat segera diselesaikan dan disahkan menjadi Perda, sehingga dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan stakeholder terkait," tutupnya.

Penulis: Agustina

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال