COFFE MORNING: Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan duduk di samping Bupati Balangan H Abdul Hadi pada acara coffee moring - Foto Dok Humas Pemkab Balangan |
BORNEOTREND.COM – Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Balangan diminta untuk melepas sendiri Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.
Permintaan ini diutarakan Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan usai menghadiri coffee morning bersama Forkopimda dengan tema "Badadapatan Sambil Bakisahan Wan Forkopinda, Penyelenggara Pemilu Serta Partai Politik" di Aula Benteng Tundakan, Selasa (14/11/2023).
“Saya selaku anggota legislatif meminta kepada kawan-kawan partai politik apabila ada kesalahan atau pelanggaran di pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bisa sadar diri melepasnya sendiri agar kegiatan berkampanye bisa berjalan lancar, nyaman dan damai,” katanya.
Menurutnya dengan adanya kesadaran diri masing-masing partai akan memudahkan dalam pelaksanaan Pemilu di 2024 nantinya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Rosmelyanoor sangat mengapresiasi kegiatan partai politik untuk menyamakan persepsi sesama partai politik dan berkoordinasi dengan Bawaslu guna kelancaran Pemilu 2024.
“Kami sudah melakukan imbauan kepada Partai Politik agar tidak melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baleho yang unsurnya mengajak seperti ada mencantumkan nomor urut dan ayo coblos partai kami. Imbauan ini berlaku dari tanggal 4 November sampai 27 November,” ungkapnya dalam kegiatan yang dihadiri Bupati Balangan, Kapolres balangan, Dandim1001 Amuntai/Balangan, Kajari, Ketua DPRD Balangan, Ketua partai politik dan instansi Forkopimda Balangan.
Penulis: Sri Mulyani