SIMBOLIS: Penyerahan dana insentif dari Menkeu Sri Mulyani kepada Walikota Banjarbaru HM Aditiya Mufti Ariffin - Foto Dok Kominfo Banjarbaru |
BORNEOTREND.COM- Kerja keras Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru pada masa kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin dalam upaya menekan inflasi berhasil dibuktikan dengan bentuk penghargaan berupa suntikan dana insentif daru pemerintah pusat kepada Pemko Banjarbaru.
Melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dana insentif tersebut secara langsung diserahkan kepada Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, Senin (6/11/2023) lalu di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta.
Wali Kota Banjarbaru HM Aditiya Mufti Ariffin sendiri menerima dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga dengan besaran mencapai Rp9,6 Miliar.
"Alhamdulillah hari ini kita telah menerima dana insentif fiskal yang kedua kalinya dari pemerintah pusat. Untuk dana insentif kedua ini secara simbolis diserahkan oleh Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri bapak Tito Karnavian," beber MH Aditiya Mufti Ariffin saat dihubungi melalui via telepon.
Sebelumnya, Pemko Banjarbaru juga telah menerima dana insentif yang sama pada periode kedua dengan total nominal sebesar Rp9,3 miliar. Terdapat kenaikan sekitar Rp 300 juta jika dibandingkan dengan dana insentif yang baru saja disalurkan.
Penerimaan dana insentif fiskal yang diserahkan kepada Pemko Banjarbaru ini tertuang Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota.
Dalam keputusan Menkeu Sri Mulyani tersebut, Pemko Banjarbaru dinyatakan berhasil masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga.
Dana isentif fiskal sendiri merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkeu RI kepada pemerintah daerah yang sukses menjalankan program strategis dalam mengendalikan inflasi di masing-masing daerahnya.
Hadiah dana insentif yang bersumber dari APBN itu disalurkan Kemenkeu berdasarkan kriteria penilaian tentang kinerja setiap pemerintah daerah.
Adapun pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi. Selain itu, penggunaannya bisa digunakan untuk pengendalian inflasi periode.
Terkait penggunaan dana insentif fiskal hadiah dari Kemenkeu ini dipastikan Wali Kota Banjarbaru untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Dirinya menegaskan penggunaan dana ini akan difokuskan untuk mengatasi inflasi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Kita ingin dana insentif fiskal bisa dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru terlebih dalam penggunaannya pun dalam rangka untuk mengatasi inflasi yang ada. Semoga suntikan dana ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja," tambahnya.
Selanjutnya dirinya juga berpesan kepada seluruh SKPD untuk bersama-sama terus menjaga inflasi sebagai bentuk upaya menstabilkan harga dan dengan inflasi yang tetap rendah tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Banjarbaru.
“Karena ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakatmasyarakat sehingga hal Ini harus kita tanamkan dalam pekerjaan kita sehari-hari," pungkasnya.
Penulis: H Faidur