WAWANCARA: Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar menertibkan apabila ada oknum Aparatur Spili Negara (ASN) maupun non ASN yang keluyuran saat jam kerja.
Dirinya menegaskan bahwa ASN pada saat dilantik tentu sudah diambil sumpah atau janji.
“Dan kita harus tepati semua janji itu. Karena untuk pengabdian kepada masyarakat, kita harus disiplin menjalankan tugas,” katanya.
Lalu ketika memang ada laporan-laporan terkait ketidakdisiplinan ASN, maka dirinya mempersilahkan kepada pemerintah daerah agar menggunakan perangkatnya untuk melakukan penindakan.
“Kita punya banyak sekali Satpol PP, silahkan diatur, kalau perlu dilakukan razia. Jadi kalau memang ada laporan banyak oknum-oknum ASN yang tidak disiplin menjalankan tugas, silahkan gunakan perangkatnya,” tambahnya.
Hal ini karena sebagai seorang abdi negara sudah seharusnya disiplin dalam menjalankan tugas. Karena hal tersebut akan berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Silahkan lakukan penertiban kalau memang ada yang melanggar jam kerja, saya dorong,” pungkasnya.
Penulis/Sumber: Gunadi/Nett