WAWANCARA: Ketua Komisi II DPRD Bartim Wahyudinnoor - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Wahyudinnoor menyayangkan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau lebih dikenal dengan sebutan Perda CSR (Corporate Social Responsibility) yang telah dibentuk sejak akhir 2022, namun hingga kini belum diimplementasikan oleh pemerintah daerah.
"Perda inisiatif DPRD (Perda CSR) yang telah disahkan itu sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari eksekutif dalam mengimplementasikan, padahal Perda itu mengatur bagaimana kita merangkul perusahaan-perusahaan agar menjalankan program CSR dengan benar," ujarnya, Sabtu, (4/11/2023).
Wahyudinnoor mengungkapkan, sebelum Perda CSR dibentuk, penyaluran dana CSR dari perusahaan tidak jelas karena pemerintah daerah tidak memiliki payung hukum yang mengatur penyaluran dana CSR
"Kita berharap Perda CSR itu ditindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan antara eksekutif dalam hal ini perangkat daerah yang menangani CSR untuk membicarakan mekanisme penyaluran CSR sehingga masyarakat terutama di sekitar perusahaan bisa merasakan dampak positif keberadaan perusahaan itu," tandasnya.
Sebelumnya pada proses pembentukan Perda CSR, Ketua DPRD Nursulistio menjelaskan bahwa Perda itu dibuat dengan tujuan untuk mengakomodir dan memaksimalkan penyaluran dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Bartim.
"Harapan kita semua perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang yang diatur dalam sebuah regulasi agar mereka tidak bisa semaunya saja dalam penyaluran, artinya ini ada semacam sistem melalui Perda yang dibangun nanti teknisnya tentu akan diatur melalui peraturan bupati," ujarnya.
Dalam menyalurkan dana CSR nanti tim yang terdiri dari pemerintah daerah, legislatif, instansi vertikal maupun pihak perusahaan sendiri, bersama-sama akan merumuskan apa yang akan dilakukan dengan dana CSR yang akan disalurkan.
"Harapan kita sesuai dengan perhitungan yang dibuat oleh tim, itu bermanfaat dan memaksimalkan pemberdayaan masyarakat," tukasnya.
Sumber: Nett