KPU Banjarbaru Nyatakan Jadwal Kampanye Hak Peserta Pemilu

DEKLARASI: KPU Kota Banjarbaru saat melaksanakan deklarasi pemilu damai di Lapangan dr. Murdjani Kota Banjarbaru - Foto Dok H Faidur


BORNEOTREND.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memastikan bahwa jadwal kampanye peserta Pemilu 2024 dikembalikan kepada masing-masing peserta sehingga dapat dengan leluasa melaksanakan kampanye.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana, selepas pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai, Selasa (28/11/2023) pagi di Lapangan dr. Murdjani Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

 “Untuk jadwalnya, kami tidak membuat jadwal khusus misalnya satu partai di hari tertentu pada 75 hari masa kampanye ini,” ungkapnya.


Menurut dia, berdasarkan hasil rapat pleno bersama anggota Komisioner lainnya pada Jumat (24/11/2023) lalu diputuskan bahwa KPU Banjarbaru tidak membuat jadwal kampanye.

"Pertama tidak ada perintah bagi KPU Banjarbaru untuk membuat jadwal. Kedua KPU Kalsel maupun KPU kabupaten dan kota lainnya juga tidak menjadwalkan kampanye bagi peserta Pemilu 2024," ujarnya.

Dirinya menambahkan, untuk mencegah terjadinya tabrakan jadwal antar peserta pemilu. Kegiatan kampanye berupa rapat umum tetap harus dijadwalkan baik dari segi waktu pelaksanaan dan lokasinya. 

“Karena pada rapat umum, pesertanya lumayan banyak,” ucapnya.

Adapun kegiatan selain dari rapat umum, peserta Pemilu 2024 dapat dengan leluasa melaksanakan kampanye di hari yang sama dengan peserta lainnya dengan catatan sudah mengantongi izin.

“Boleh dalam satu hari ada dua peserta Pemilu 2024, terserah mereka dan harus mengantongi izin dari kepolisian,” pungkasnya.

Penulis: H Faidur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال