WAWANCARA: Ketua Komisi III Provinsi DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang - Foto Dok Arief |
BORNEOTREND.COM- Di Kutai Barat (Kubar), masih ada 9 desa yang akses jalannya masih rusak.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang pun mendorong para Kepala Desa (Kades) untuk mengajukan permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) ke pemerintah agar jalan tersebut bisa cepat diperbaiki.
Dirinya mengakui memang banyak mendapat keluhan soal jalan rusak itu di Kubar. Keluhan tersebut disampaikan oleh para kades terkait.
Selain itu ia juga menyebut, 9 desa di Kubar itu akses jalannya memang belum layak untuk dilintasi warga alias rusak berat. Kendati begitu berdasarkan informasi yang dia dengar, Pemprov Kaltim tengah merencanakan perbaikan jalan di daerah sana.
“Nah mendengar rencana itu, kades yang ada berharap agar rencana perbaikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka. Sehingga desa mereka juga bisa merasakan fasilitas yang bagus,” jelas politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.
Dia mengatakan sebenarnya peningkatan jalan bisa dilakukan. Namun harus dipahami bahwa jalan yang rusak itu statusnya bukan jalan provinsi, sehingga untuk perbaikan memang bukan masuk di wewenang Pemprov Kaltim.
Walhasil dirinya menyarankan agar pengajuan bankeu bisa dilakukan para kades. Sehingga, masyarakat di desa-desa itu juga bisa segera menikmati jalan yang mulus.
“Jadi usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini ia juga berharap sepenuhnya ke Pemprov Kaltim juga dirasa Veridiana tidak memungkinkan. Sebab status jalan yang bukan jalan provinsi, membuat Pemprov Kaltim kesulitan karena bukan wewenangnya.
Penulis: Arief Rahman