SIMBOLIS: Wakil Walikota Banjarmasin H Ariffin Noor saat menerima penghargaan pasar tertib ukur dari Mendag RI Zulkifli Hasan - Foto Dok Prokom Banjarmasin |
BORNEOTREND.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin berhasil meraih penghargaan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Dr (H.C) Zulkifli Hasan, SE, MM kategori pasar tertib ukur, Jumat (10/11/2023) lalu di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagi) Banjarmasin Ichroom Muftezar menyampaikan, bahwa penghargaan tersebut dianugerahkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Perdagangan kepada Seluruh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, tidak terkecuali Pemkot Banjarmasin yang memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindugan terhadap Konsumen khususnya di pasar rakyat.
"Komitmen ini sangat dijaga oleh Pemerintah Kota Banjarmasin dengan cara melakukan tera ulang seluruh alat ukur, takar, timbang dan peralatan lainnya yang ada di Pasar Rakyat atau dimanapun didalam kawasan Kota Banjarmasin," ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya sangat menyadari bahwa UTTP tersebut memang harus standar sehingga dalam bertaransaksi apapun masyarakat bisa meyakini bahwa alat UTTP yang dipakai memang memberikan ukuran/berat yang sesuai.
Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar bisa menera UTTP yg digunakannya sebagai sarana transaksi.
"Serta terhadap seluruh masyarakat agar bisa sama- sama mengawasi bahwa alat yang digunakan sebagai sarana bertransaksi sudah ditera oleh Disperdagin Kota Banjarmasin dengan memastikan bahwa sudah ada stiker ditera atau cap tanda tera lainnya pada tahun berjalan," tukasnya.
Ada pun tujuh pasar yang masuk dalam penilaian penganugerahan penghargaan dalam kategori pasar tertib ukur yaitu Pasar Amal Shaleh, Pasar Kong, Pasar Lima, Pasar Banjar Raya, Pasar Rawasari, Pasar Pekauman dan Pasar Teluk Dalam.
Sumber: Prokom Banjarmasin