Masyarakat Diminta Untuk Ikut Awasi Dunia Pendidikan di Wilayahnya

 

WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto menyebutkan, jika seluruh lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mengawasi jalannya dunia pendidikan yang ada di wilayah setempat.

Hal ini sebagaimana amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

“Dalam undang-undang tersebut, menyebutkan bahwa setiap warga negara itu bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan,” katanya.


Artinya dunia pendidikan termasuk di Kabupaten Seruyan bukan hanya menjadi kewajiban dari pemeritah, DPRD dan para pemangku kepentingan lainnya saja, tapi seluruh lapisan masyarakat.

"Artinya mereka juga punya hak untuk melapor apabila terjadi permasalahan-permasalahan dalam dunia pendidikan di Bumi Gawi Hatantiring. Ini yang harus sama-sama kita pahami,” ujarnya.

Seiring dengan hal itu, dirinya juga menjelaskan bahwa laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dunia pendidikan sudah diteruskan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).

"Kebetulan masyarakat itukan melapor ke DPRD dan kami juga punya tugas untuk melakukan pengawasan. Memang ini adalah tanggung jawab kita bersama agar bagaimana dunia pendidikan di Kabupaten Seruyan ini berjalan dengan baik dan leading sectornya ada di Disdik,” pungkasnya.

Penulis/Sumber: Gunadi/Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال