DANA INSENTIF: Wali Kota Banjarbaru, H.M Aditya Mufti Ariffin -Foto dok mediacenter.banjarbarukota.go.id |
BORNEOTREND.COM- Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menyalurkan dana insentif fiskal kepada Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai pengakuan atas keberhasilan mereka dalam mengendalikan inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023, yang merinci alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota.
Dalam keputusan tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru terpilih sebagai salah satu dari 34 pemerintah daerah yang berhak menerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga, dengan total dana sebesar Rp 9,6 miliar. Ini merupakan kedua kalinya dalam satu tahun Pemerintah Kota Banjarbaru menerima insentif serupa, setelah sebelumnya menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 9,3 miliar pada periode kedua.
"Ini kedua kalinya kita menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Dan pada periode ketiga ini, jumlahnya lebih besar dari periode sebelumnya, naik sekitar 300 juta rupiah," ucap Wali Kota Banjarbaru, H.M Aditya Mufti Ariffin, Rabu (1/11/2023).
Dana insentif fiskal merupakan penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan program strategis untuk mengendalikan inflasi di wilayah mereka. Dana ini disalurkan berdasarkan kriteria penilaian terhadap kinerja masing-masing pemerintah daerah. Pengalokasian insentif ini dilakukan beberapa kali agar peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan diapresiasi, serta digunakan untuk pengendalian inflasi di periode berikutnya.
Wali Kota Aditya menegaskan bahwa dana insentif fiskal ini akan digunakan untuk mengatasi inflasi di Kota Banjarbaru dan berharap bahwa dana ini akan bermanfaat bagi masyarakat setempat. Ia juga mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk bersama-sama menjaga inflasi, karena menjaga stabilitas harga dan inflasi yang rendah sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id