Pemkab Seruyan Diminta Lakukan Inventarisir Lahan Warga Yang Berstatus KHP

 

WAWANCARA: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan Muhammad Aswin - Foto Dok Nett



BORNEOTREND.COM- Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Muhammad Aswin, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkait agar melakukan inventarisir lahan milik masyarakat yang berstatus Kawasan Hutan Produksi (KHP).

“Saya minta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan inventarisir lahan masyarakat yang berstatus KHP, sehingga nanti bisa diupayakan untuk pelepasan status kawasan itu,” katanya.

Dia mengungkapkan, bahwa saat ini masih banyak lahan masyarakat baik itu pertanian maupun perkebunan yang masih berstatus KHP, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk.

Oleh karena itu, menyikapi kondisi ini dia berharap dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) Seruyan bisa bekerjasama untuk melakukan invenatrisi dan selanjutnya setelah terdata diajukan kepada kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHG) untuk pelepasan kawasan hutan.

Lanjut dijelaskannya, dengan berstatus KHP, tidak sedikit masyarakat di Dapil II saat ini yang tidak bisa berbuat apa-apa, mereka tidak dapat lagi berladang maupun berkebun seperti biasanya karena adanya larangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tentu ini menjadi polemik bagi masyarakat, apalagi sektor pertanian dan perkebunan di Dapil II itu adalah mata pencaharian utama, jika dilarang tentu mereka tidak ada penghasilan lagi,” tuturnya.

Dengan demikian, ia mengharapkan pemerintah melakukan upaya dan tindakan salah satunya dengan inventarisir lahan tersebut dan seterusnya diajukan kepada KLHG untuk pelepasan status kawasan hutan.

Penulis/Sumber: Gunadi/Nett
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال