CASUAL: Tampilan pakaian Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin saat memberikan sambutan saat kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 - Foto Dok H Faidur |
BORNEOTREND.COM- Terdapat penampilan yang menarik serta berbeda dari Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin saat pelaksanaan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai, Selasa (28/11/2023) lalu di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Alih-alih mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) khaki yang sebelumnya rutin digunakan setiap Senin dan Selasa, Ovie sapaan akrab Walikota Banjarbaru justru mengenakan pakaian casual berupa kaos berpadu dengan blazzer dan celana jin.
Dirinya menerangkan, penggunaan seragam PDH casual sudah diterapkan setiap hari Selasa sejak pekan lalu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Perwali Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
“Jadi tiap hari Selasa, ada aturan baru di Pemko Banjarbaru untuk para ASN boleh menggunakan pakaian casual,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, keputusan terkait dengan penggunaan baju (PDH) casual untuk ASN adalah yang pertama di Provinsi Kalsel.
"Kita yang pertama kali melakukan lingkup pemerintahan kabupaten kota seKalsel. Mudah-mudahan bisa menjadi percontohan karena beberapa kabupaten kota dan provinsi di luar Kalsel sudah melaksanakan itu," ujarnya.
Adapun potensi pelanggaran ASN saat jam kerja dengan penggunaan PDH casual menurutnya tidak akan terjadi karena terdapat pemantauan berbasis Global Positioning System (GPS).
“Karena kita ada absen yang berbasis GPS, jadi kehadiran dipastikan aman,” tukasnya.
Sekedar diketahui, dalam pasal 22 ayat (1) Perwali diatur penggunaan pakaian dinas pada hari kerja. Mulai dari hari Senin berupa PDH khaki, hari Selasa PDH casual, hari Rabu kemeja putih, sedangkan untuk hari Kamis dan Jumat menggunakan batik atau sasirangan.
Penulis: H Faidur