SIDAK: Tim BPPRD Kota Palangka Raya saat mendatangi pelaku usaha yang belum taat bayar pajak - Foto Dok mediacenter.palangkaraya.go.id |
BORNEOTREND.COM- Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyebut, realisasi penerimaan pajak daerah hingga triwulan III sudah mencapai 74,54 persen atau 147,85 miliar.
“Raihan ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi Januari – September 2022 yang sebesar 134 miliar,” sebut Emi.
Ia menyebut dengan kenaikan target tahun ini kurang lebih 13,85 miliar dibanding tahun lalu dan persentase capaian yang lebih tinggi ini diharapkan bisa berdampak positif terhadap PAD, khususnya penerimaan dari pajak daerah.
“Jika melihat capaian hingga triwulan III ini kami harapkan kerja sama yang baik dan komitment para pihak dalam peningkatan pajak daerah sehingga masih besar harapan untuk target 2023 hingga akhir tahun bisa tercapai,” tambahnya.
Dirinya mengakui untuk merealisasikan target yang paling menantang adalah untuk mencapai target triwulan III karena jika dilihat selisih triwulan II ke triwulan I sebesar 20 persen, sedangkan triwulan III ke triwulan II sebesar 35 persen dan triwulan IV ke triwulan III sebesar 25 persen.
Olah karena itulah pihaknya bersama tim gabungan dibantu Satpol PP dan Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya akhir-akhir ini gencar melakukan sosialisasi dengan mendatangi sejumlah pelaku usaha yang belum taat bayar pajak supaya bisa membayar pajak tepat waktu, sehingga nantinya akan berdampak terhadap capaian PAD yang positif.
Penulis/Sumber: Tri/mediacenter.palangkaraya.go.id