DISKUSI: Silaturahmi antara BPJS Kesehatan Cabang Barabai dengan Insan Pers di Kabupaten Tapin untuk menginformasikan program REHAB - Foto Dok Jamkesnews.com |
BORNEOTREND.COM- Dalam rangka meningkatkan kemintraan dan kerja sama yang baik dengan awak media, BPJS Kesehatan Cabang Barabai Menggelar kegiatan Diskusi dan Sharing Bersama dengan Awak Media di Kabupaten Tapin, Senin (6/11/2023) lalu.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan bertujuan untuk menyelaraskan pehaman antara BPJS Kesehatan dengan rekan-rekan media terkait dengan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Dalam pemaparan materinya, Kepala Kantor Kabupaten Tapin BPJS Kesehatan Raudatul Jannah atau akrab disapa Atul menjelaskan, bahwa keberadaan awak media menjadi salah satu unsur yang tidak bisa dilepaskan dari kesuksesan penyelenggaraan Program JKN, terutama dalam hal penyampaian edukasi kepada masyarakat.
Atul juga menyampaikan apresiasi kepada awak media di Kabupaten Tapin yang sejauh ini terus memberikan input positif yang bersumber dari pandangan pribadi rekan-rekan media maupun atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.
“Informasi terkait dengan manfaat, kemudahan layanan dan hal-hal lain terkait dengan Program JKN ini tentu ujung tombaknya untuk menyampaikan ke masyarakat yaitu dari rekan-rekan media, maka dari itu sangat penting agar kemitraan ini terus terjalin dengan baik dan pemahaman yang ada agar kita samakan persepsinya sehingga apa yang sudah dijelaskan dalam program dan penyampaian ke masyarakat menjadi selaras,” tegasnya.
Dalam pertemuan ini, Atul menyebut pihaknya menitikberatkan kepada beberapa kemudahan layanan bagi peserta Program JKN, terutama bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan dapat mengikuti program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap.
Atul menjelaskan saat ini jumlah peserta segmen PBPU di Kabupaten Tapin sejumlah 18.720 peserta. Namun, dari angka tersebut pihaknya masih berusaha untuk meningkatkan kesadaran untuk melakukan pembayaran iuran karena masih terdapat sebanyak 10.067 peserta yang terdata sebagai peserta menunggak.
“Kalau secara nominal tunggakan iuran dari peserta segmen PBPU ini kurang lebih saat ini mencapai angka sembilan miliar rupiah. Tentu ini menjadi salah satu fokus kami karena beragam faktor tentunya yang melatarbelakangi hal tersebut seperti willingness dan ability to pay masyarakat yang rendah dalam membayar iurannya. Namun, terlepas dari hal tersebut kami akan berfokus kepada cara-cara dan solusi-solusi yang mampu mengatasi permasalahan tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut, Atul menyebut sebagai upaya dan solusi atas fokus tersebut, saat ini peserta dapat mengikuti program REHAB dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran pada Aplikasi Mobile JKN maupun datang secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
“REHAB merupakan solusi pembayaran bagi peserta segmen PBPU atau Mandiri yang memiliki tunggakan minimal tiga bulan. Harapan kami tentu dengan adanya solusi seperti program REHAB ini akan mampu meningkatkan angka keaktifan peserta segmen PBPU,” bebernya.
Selain itu, Atul menyebut upaya lain yang ditempuh oleh BPJS Kesehatan berkaitan dengan upaya collecting iuran bagi peserta PBPU menunggak ini adalah dengan melakukan telekolekting melalui petugas khusus serta dengan menggandeng Kader JKN.
“Kalau petugas telekolekting itu petugas khusus yang standby di kantor kami untuk melakukan upaya pengingat pembayaran iuran melalui kanal WhatsApp dan melalui telepon langsung kepada nomor telepon peserta yang terdaftar di database kami. Sedangkan Kader JKN merupakan pihak ketiga yang memiliki perjanjian kerjasama dengan kami dan memiliki surat tugas resmi dari kami untuk melakukan pengingat maupun upaya penagihan iuran kepada peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran,” tuturnya.
Sekali lagi tentu kami sangat membutuhkan kontribusi rekan-rekan media dalam membantu menyampaikan informasi-informasi semacam ini kepada masyarakat sehingga keberlangsungan penyelenggaraan Program JKN akan terus terjaga.
Sumber: Jamkesnews.com