WAWANCARA: Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebutkan, jika reses dilakukan salah satunya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja dari lembaga DPRD itu sendiri.
Baginya pelaksanaan reses merupakan kegiatan yang sangat penting bagi anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat secara berkala.
“Karena dalam reses, kita bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan atau Dapil masing-masing. Yang mana ini guna meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Selanjutnya, hal ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Disamping itu maksud dan tujuan dilaksanakannya reses adalah untuk menyerap aspirasi dan pengaduan serta bersilaturahmi dengan masyarakat.
Hal ini guna menggalangkan kemitraan DPRD Seruyan dengan masyarakat, dalam rangka mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat di wilayah setempat.
“Reses juga sebagai bentuk pengawasan terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah dalam menjalankan APBD tahun anggaran berjalan dengan peninjauan langsung ke lokasi,” pungkasnya.
Penulis/Sumber: Gunadi/Nett