DISKUSI: Anggota DPRD Kota Banjarbaru Mardiana saat melakukan reses bersama warga JL Golf Gg Mukhlisin 1 - Foto Dok H Faidur |
BORNEOTREND.COM- Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi usulan warga Jl Golf, Gg Mukhlisin 1, saat kegiatan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Mardiana, Jum'at (24/11/2023) di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Muhammad, tokoh masyarakat setempat menyampaikan warga di daerahnya menginginkan penerangan jalan untuk menunjang aktivitas keagamaan di malam hari.
"Anak-anak di sini selepas magrib pergi ke rumah ustadz untuk belajar ngaji," ungkapnya.
Selain penerangan jalan warga juga meminta bantuan berupa kemudahan untuk memasukkan anaknya pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Banjarbaru Mardiana menyebutkan bahwa usulan PJU oleh warga segera akan direalisasikan melalui Pokok Pikiran (Pokir) diperubahan 2023.
"Ada 11 tiang yang akan dipasang mulai hari minggu besok, Alhamdulillah yang kami rencanakan sesuai dengan keinginan warga," ujarnya.
Adapun terkait keinginan warga untuk kemudahan pada saat PPDB, Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyatakan kesiapannya untuk membantu sesuai regulasi yang berlaku.
"Seperti zonasi dan prestasi yang memiliki ketentuan masing-masing, namun tetap akan kami maksimalkan untuk warga di sini," pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan serap aspirasi oleh Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru bersama warga Landasan Ulin Utara merupakan titik terakhir sebelum reses berikutnya di bulan Januari tahun 2024.
Penulis: H Faidur