RAMAI: Kegiatan sosialisasi pengelolaan BMD yang digelar oleh Pemko Banjarmasin dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor - Foto Dok Prokom Banjarmasin |
BORNEOTREND.COM- Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor membuka sosialisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2021, Rabu (8/11/2023) yang berlangsung di Ballroom Swiss Bell Banjarmasin.
Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Daerah kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Asisten lll Administrasi Umum Setdako Banjarmasin H M Makhmud, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin H Edy Wibowo dan Sejumlah Kepala SKPD beserta jajaran terkait. Kegiatan itu juga dihadiri secara Online oleh Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Yudia Ramli.
Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor mengungkapkan, pentingnya acara rutin tahunan semacam ini sebagai upaya meningkatkan tata kelola aset di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Acara tersebut menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kualitas dan kreativitas dalam pelaporan, serta memastikan efisien dalam pengelolaan aset pemerintahan.
Ia juga menyoroti perlunya tata kelola yang baik dalam hal pelaporan dan pemeliharaan aset, terutama yang berada di bawah kewenangan masing-masing dinas, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan lainnya.
"Harapan kami adalah agar semua aset ini bergerak baik dalam segi kualitasnya. Ada penurunan kualitas dari aset bisa menjadi masalah, seperti komputer yang semula baik menjadi tidak baik. Oleh karena itu, kita perlu memiliki data yang baik untuk mengajukan anggaran perawatan, pembelian baru, atau penghapusan aset yang tidak terpakai," ujarnya.
Dalam upaya mencapai tata kelola yang baik, dirinya juga menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaporan dan pemeliharaan aset. Ia menjelaskan bahwa aset yang tidak dirawat dengan baik akan mengalami penurunan nilai lebih cepat, sehingga menjadi lebih mahal untuk dipelihara atau diganti.
"Sosialisasi hari ini dihadiri oleh beberapa narasumber dari Kementerian, yang diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik kepada SKPD dan pengelola aset," tambahnya.
"Kami berharap bahwa ini akan menjadi landasan yang kuat untuk peningkatan tata kelola aset dan menghasilkan penghargaan positif dari pihak Badan Keuangan sebagai apresiasi atas upaya tersebut," timpalnya lagi.
Dengan upaya yang terus menerus dalam meningkatkan tata kelola aset, Pemerintah Banjarmasin diharapkan dapat memberikan layanan publik yang lebih baik dan efisien kepada masyarakatnya, serta menjaga nilai aset pemerintah untuk jangka panjang.
Sumber: Prokom Banjarmasin