BORNEOTREND.COM- Potensi ekonomi kreatif di Kota Samarinda bagaikan mutiara yang terpendam, menunggu untuk bersinar terang. Namun untuk mencapai kilaunya yang sesungguhnya, dibutuhkan sentuhan inovasi dan dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah.
Hal itu mengemuka dalam Penyebarluasan atau Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif yang digelar, Minggu (26/11/2023) di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Laila Fatihah menekankan, pentingnya inovasi di kalangan pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik produk mereka.
"Inovasi adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan dalam ekonomi kreatif. Pelaku usaha harus berani keluar dari zona nyaman," tegasnya.
Inovasi dapat diterapkan dalam berbagai aspek, mulai dari pengembangan produk baru, peningkatan kualitas produk, hingga pengembangan strategi pemasaran yang kreatif. Dengan demikian, produk ekonomi kreatif Samarinda dapat bersanding sejajar dengan produk sejenis dari daerah lain, bahkan menembus pasar internasional.
Namun, inovasi saja tidak cukup untuk memajukan ekonomi kreatif Samarinda. Dukungan dari pemerintah juga memegang peranan penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuh kembangnya sektor ini.
"Pemerintah harus bertindak sebagai fasilitator dan katalisator bagi pelaku ekonomi kreatif. Bentuk dukungan dapat berupa penyediaan sarana dan prasarana, pelatihan, pendampingan, serta promosi yang efektif," tambahnya.
Sarana dan prasarana yang memadai, seperti ruang kerja yang nyaman dan akses internet yang stabil, dapat meningkatkan produktivitas pelaku ekonomi kreatif. Pelatihan dan pendampingan dapat membantu mereka meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang pemasaran, manajemen keuangan, dan lain-lain. Sedangkan promosi yang efektif dapat memperluas jangkauan pasar mereka.
Tanpa dukungan pemerintah, pelaku ekonomi kreatif akan kesulitan untuk mengembangkan usaha mereka secara optimal. Mereka akan terkendala oleh keterbatasan modal, sumber daya, dan jaringan pemasaran.
Peraturan daerah ini harus memastikan bahwa pelaku ekonomi kreatif mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk berkembang.
Dengan inovasi dan dukungan yang berkelanjutan, ekonomi kreatif Samarinda dapat menjadi sektor unggulan yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Produk-produk kreatif Samarinda dapat menjadi sumber kebanggaan dan identitas bagi masyarakatnya.
Penulis: Agustina