Tanda Tangani NPHD Dana Pilkada Serentak, Pemkab Balangan Salurkan Rp 30 Miliar Lebih ke KPUD dan Rp 13 Miliar ke Bawaslu Balangan

PERLIHATKAN DOKUMEN: Bupati Balangan H Abdul Hadi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor SPi disaksikan jajaran Forkopimda Balangan memperlihatkan dokumen NPHD dana Pilkada Serentak tahun 2024 – Foto Dok Humas Pemkab Balangan

BORNEOTREND.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balangan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Aula Benteng Tundakan, Jumat (10/11/2023).

Bupati Balangan H Abdul Hadi dalam sambutannya mengatakan, penandatangan NPHD ini dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak tahun 2024.

Bupati mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, biaya Pilkada Serentak 2024 dibebankan kepada APBD dan bisa dibantu dana APBN.

“Artinya APBD wajib membiayai sedangkan APBN bisa membantu bisa juga tidak,” jelas Bupati.

Terkait pembiayaan tersebut, Pemkab Balangan bersama KPUD dan Bawaslu Balangan telah duduk bersama membahas segala keperluan untuk memfasilitasi hak pilih rakyat dalam Pilkada Serentak 2024 nantinya, sehinggga tersusun rencana anggaran yang harus dibiayai oleh Pemkab Balangan pada instansi penyelenggara dan pengawas pilkada nantinya.

Pemkab Balangan sendiri akan menghibahkan dana sebesar Rp 30 miliar lebih atau Rp 30.104.422.900 kepada KPUD Balangan dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024.

Sedangkan kepada Bawaslu, Pemkab Balangan akan menghibahkan dana sebesar Rp 13 miliar lebih atau Rp 13.305.000.000. 

“Perbedaan jumlah ini tentu sesuai dengan kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing- masing instansi dan bukan untuk dibandin- bandingkan tanpa dasar,” tegasnya.

Pemkab Balangan, kata Abdul Hadi akan menyerahkan dana hibah tersebut secara bertahap, yaitu 40 persen dulu di tahun anggaran 2023 dan yang 60 persen akan diserahkan pada tahun anggaran 2024.

“Alhamdulillah hari ini kita tanda tangani naskah perjanjian hibah ini,” ujarnya.

Bupati berharap tidak ada kendala nantinya dalam penyaluran atau pembayaran hibah ini, agar semua kegiatan dan tahapan yang diperlukan dapat terlaksana dengan baik dan Pilkada Serentak di Kabupaten Balangan berjalan lancar, tepat waktu dan tentunya dengan tetap dalam suasana yang rukun, damai dan tenteram. 

“Semoga ini menjadi salah satu sinergi besar kita untuk membangun Balangan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Sanggam,” harapnya.

Lebih lanjut, Bupati mengaku mendengar wacana pemungutan suara yang rencana awalnya dilaksanakan pada bulan November 2024 akan dimajukan pada bulan September 2024 atas berbagai pertimbangan.

“Terkait dengan dimajukannya jadwal pemungutan suara, tentunya itu akan mengharuskan kita semua untuk bergerak lebih cepat dalam mempersiapkan tahapan- tahapan sebelum pemungutan suara dan segala keperluannya. Saya yakin KPU dan Bawaslu sudah sangat siap dengan konsekuensi tersebut. Sudah siap untuk injak gas lebih dalam lagi,” katanya.

Bupati berharap semua elemen yang terlibat dalam persiapan Pilkada Serentak juga bisa menyesuaikan dalam melaksanakan persiapan Pilkada Serentak nantinya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال