TANDA TANGAN: Bupati Balangan H Abdul Hadi menandatangani dokumen Raperda APBD Kabupaten Balangan 2024 – Foto Dok Humas Pemkab Balangan |
BORNEOTREND.COM – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Balangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (14/11/2023).
Bupati Balangan H Abdul Hadi berharap dengan adanya penandatangan persetujuan bersama ini bisa menumbuhkan perkembangan ekonomi di Balangan.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita setujui bersama ini, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan tahun anggaran 2024 ini merupakan salah satu karya terbaik kita untuk kita dedikasikan kepada masyarakat Kabupaten Balangan yang telah memberi kita amanat untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Balangan. Apa yang telah kita sepakati dan tetapkan, Insya Allah telah memperhatikan saran maupun masukan dari segenap pimpinan, anggota dari fraksi dewan baik dalam pemandangan umum maupun rapat kerja,” jelasnya.
Bupati mengatakan, Raperda ini menunjukan kepekaan DPRD terhadap kebutuhan masyarakat yang berkembang terkait adanya rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Pada hari ini juga kita bersama-sama Ketua DPRD dan anggota dewan melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD yang ada di Kabupaten Balangan,” katanya.
Bupati berharap, besaran pendapatan daerah tetap di anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) bisa berjalan sesuai harapan sesuai anggaran yang telah ditetapkan DPRD Balangan.
Penulis: Sri Mulyani