RAMAI: Kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN di Kota Banjarbaru - Foto Dok H Faidur |
BORNEOTREND.COM- Setelah sempat viral pada Agustus lalu akibat digrebeknya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Banjarbaru berinisial JFG (49) bersama wanita berinisial HL (39) di dalam kamar kost kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor yang dalam perkembangan kasusnya berakhir damai dengan perjanjian kepada suami HL dan keluarganya.
Rupanya kejadian tidak terpuji tersebut kembali dilakukan oleh JFG dan HL di lokasi berbeda dan disaksikan langsung oleh suami sah HL pada, Selasa (24/10/2023) lalu di Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru.
Feddy yang merupakan suami dari HL menyampaikan bahwa dirinya terkejut serta tak habis pikir atas pengulangan kejadian serupa oleh istri sahnya bersama JFG yang dahulunya berjanji untuk berhenti berhubungan di hadapannya.
"Jujur saya sangat syok setelah menyaksikan langsung mereka kembali berduaan di dalam kamar bersama pihak kepolisian dan kuasa hukum," ungkapnya.
Menurutnya setelah kejadian pertama beberapa bulan lalu, dirinya bersama HL masih melakukan komunikasi yang baik walaupun terdapat perubahan pada istrinya yakni sering keluar rumah tanpa tujuan yang jelas.
"Hingga kejadian penggrebekan kedua terjadi HL masih istri sah saya, meskipun memang dirinya sekarang lebih suka keluar rumah," bebernya.
Dari hasil proses kecurigaan karena perubahan prilaku istrinya hingga penggerebekan kembali yang dilakukan di kontrakan SAWITI jalan kasturi 1 Landasan Ulin Utara diketahui HL turut membawa anak kecil berusia lima tahun yang dikurung di rumah tersebut.
"Saat penggrebekan kemarin anak saya mengalami trauma karena keributan yang terjadi akibat HL dan JFG mengurungnya di dalam rumah sehingga saya harus mengeluarkan lewat jendela," tuturnya.
Atas dasar kejadian tersebut yang sifatnya berulang-ulang Feddy selaku suami HL kemudian melaporkan ke Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil dan Polsek Banjarbaru Barat dengan aduan dugaan tindak pindana.
Adapun dugaan tindak pidana yang dimaksud karena Feddy sempat menerima pesan singkat berisikan tantangan untuk berkelahi dari nomor yang tidak dikenal melalui Aplikasi WhatsApp yang diduga nomor tersebut milik oknum ASN Kota Banjarbaru JFG.
Penulis: H Faidur