Warung Jablay di Trikora Kembali Muncul, Satpol PP Banjarbaru Operasi Penertiban

RAMAI: Satpol PP Banjarbaru saat melakukan razia warung jablai di wilayah Kota Banjarbaru - Foto Dok Arief


BORNEOTREND.COM- Warung remang-remang di Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru belum bisa ditertibkan.

Warung remang-remang alias warung jablay yang dilengkapi fasilitas karaoke plus pemandu kembali bikin PR pemerintah kota.

Kabid Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru Suhasmin Alfisyah mengatakan, saat ini masih belum ada tindakan, namun sudah dipastikan tidak berizin dan melanggar aturan. 

“Tidak boleh ada tempat karaoke seperti itu di situ,” ucap Kabid Pariwisata Disporabudpar Banjarbaru yang disapa Fifi itu.


Atas sejumlah laporan masyarakat juga, sejumlah pihak seperti petugas Satpol PP Banjarbaru terus berpatroli di wilayah itu.

“Kita juga mendatangi lokasi mengecek dan lebih jelasnya tindakan kami yaitu akan membentuk tim gabungan untuk penertibannya, karena ini berkaitan juga surat peringatan juga dari Disperkim,” ungkap dia.

Ia menjelaskan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru sebelumnya ikut memberikan surat peringatan kepada bangunan itu karena tak berizin dan dianggap sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Meski dilakukan patroli sebut dia, para pekerja di warung itu tentunya bisa saja mencuri kesempatan untuk bisa melakukan job itu sebagai mata pencahariannya.

“Ya karena mereka menjadikan mata pencaharian mereka disitu otomatis akan tetap terus terusan mencari cara agar bisa curi-curi dengan petugas,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Disporabudpar Banjarbaru berharap adanya kolaborasi antar instansi untuk bisa mentertibkan warung tersebut nantinya.

“Kami ingin nantinya ada kolaborasi dengan beberapa pihak terkait sampai dengan TNI Polri dan juga termasuk dari PLN,” sebut dia.

Peran PLN kata dia dirasa penting untuk dapat memutus aliran listrik di kawasan itu.

“Sebab penggunaan listrik di tempat itu juga termasuk fasilitas PLN, dan alangkah baiknya jika kita putus agar tidak bisa digunakan alat-alat seperti karaoke itu,” pungkasnya.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال