RAMAI: Anggota DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto saat melakukan reses bersama warga Kelurahan Syamsuddin Noor - Foto Dok H Faidur |
BORNEOTREND.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru Windi Novianto menerima usulan pembenahan drainase dan Penerangan Jalan Umum (PJU) saat melakukan reses, Rabu (22/11/2023) lalu, di Kelurahan Syamsuddin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tokoh masyarakat Gang Hijrah 1 RT 13 Muhammad Syafei mengungkapkan, permasalah utama di wilayahnya adalah saluran air yang belum tertata sehingga mengakibatkan meluapnya air ketika hujan deras terjadi.
"Sudah dari tahun 2015 kami usulkan namun hingga saat ini belum ada tindakan," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan pada tahun 2010, saluran air sepanjang 2.280 meter yang meliputi Gang Hijrah 01 - 03 sempat dikeruk menggunakan alat berat.
"Sebatas dikeruk menggunakan alat berat yang dipinjamkan oleh perumahan," ujarnya.
Sementara itu, Windi Novianto menyebutkan untuk menyelesaikan masalah drainase di Gang Hijrah Syamsuddin Noor, memerlukan perencanaan dan waktu yang panjang.
"Kalau ada rezekinya 2025 nanti akan kita rampungkan permasalahan saluran air yang ada di sini," tegasnya.
Menurut politisi PDIP itu, saat ini hal yang bisa dilakukan adalah penambahan PJU dengan spesifikasi sama seperti milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
"Akan kita tambah sebanyak tujuh tiang dengan menggunakan anggaran perubahan tahun 2024," pungkasnya.
Penulis: H Faidur