DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Penyertaan Modal pada PDAM Bersujud

PERLIHATKAN DOKUMEN: Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais dan Wakil Ketua DPRD Tanbu Harmanuddin memperlihatkan dokumen Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM Bersujud – Foto Dok Humas Pemkab Tanbu


BORNEOTREND.COM – DPRD Tanah Bumbu menggelar  Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM Bersujud (Perseroan) di gelar, Kamis (21/12/2023).

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut dihadiri Bupati Zairullah Azhar diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.

Wakil Ketua DPRD Tanbu Harmanuddin memimpin langsung Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Penyertaan Modal pada PDAM Bersujud tersebut.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Kesra, Eryanto Rais mengatakan Pemkab Tanbu mengapresiasi seluruh fraksi atas kerjasama dan sinergisitasnya terhadap pembahasan Raperda penyertaan modal itu.

"Mengingat urgensinya permasalahan air dan menyangkut kepentingan masyarakat, maka Pemerintah Daerah perlu segera melakukan pemenuhan kebutuhan masyarakat, guna meningkatkan pelayanan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah," katanya.

Menurutnya, Raperda ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memperbaiki struktur permodalan sebagai upaya pengembangan investasi Pemerintah Daerah serta menunjang pengembangan dan peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat dan meningkatkan sumber PAD, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja.

“Paripurna pengambilan keputusan ini dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah. Terutama dalam menggapai cita-cita bersama, guna mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah,” tutupnya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال