Mantap, Kabupaten Tapin Raih Predikat UHC di Momen Harjad ke-58 Tahun

SIMBOLIS: Penghargaan predikat UHC kepada Pemkab Tapin dari BPJS Kesehatan - Foto Dok Jamkesnews.com


BORNEOTREND.COM- Keberlangsungan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tentu memerlukan dukungan dari para pihak, salah satunya adalah komitmen dari Pemerintah Daerah. Dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah sangat berperan penting dalam mewujudkan cita-cita Cakupan Kesehatan Semesta atau yang lazim disebut Universal Health Coverage (UHC).

Komitmen nyata untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat serta untuk menjaga keberlangsungan Program JKN ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapin dengan keberhasilannya mencapai predikat UHC per November 2023. Predikat UHC ini diberikan lantaran Pemerintah Kabupaten Tapin berhasil memastikan lebih dari 95 persen penduduknya telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dari berbagai segmen.

Raihan UHC ini menjadi “kado manis” yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tapin kepada seluruh warganya pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-58. 

Dalam pidato sambutannya kala menerima penghargaan Piagam UHC dari pihak BPJS Kesehatan, Pj. Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa hal ini merupakan komitmen nyata dari Pemerintah Daerah untuk memastikan warga Tapin terlindungi Program JKN.

Lebih lanjut, Syarifuddin mengungkapkan dalam memaknai perayaan HUT ke-58 ini pihaknya akan terus meningkatkan sektor-sektor yang tujuan dan hubungannya adalah guna meningkatkan kemakmuran warga Bumi Ruhui Rahayu ini, salah satunya yakni sektor perlindungan kesehatan. Tercatat hingga saat ini sebanyak 187.359 dari total 196.412 penduduk Kabupaten Tapin telah terdaftar sebagai peserta Program JKN.

“Artinya sebesar 95,39 persen masyarakat Kabupaten Tapin sudah dipastikan memiliki jaminan kesehatan sehingga tidak perlu lagi memiliki rasa takut untuk berobat apabila memang menbutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya, Kamis (30/11/2023).


Syarifuddin juga menyebut pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dalam kaitannya menjaga keberlangsungan Program JKN di Kabupaten Tapin.

Ditemui setelah penyerahan Piagam UHC kepada Pj. Bupati Tapin, Plh. Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tapin dalam upayanya mencapai predikat UHC.

“Pertama tentu kami ucapkan selamat hari jadi ke-58 Kabupaten Tapin. Kedua, kami juga sangat memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran di pemerintahan Kabupaten Tapin atas komitmen serta keseriusannya dalam memastikan tercapainya UHC di Kabupaten Tapin,” jelasnya.

Iqbal menyebut capaian UHC ini merupakan akhir yang manis dari segala upaya koordinasi yang dilakukan oleh para pihak yang terlibat. Iqbal juga menjelaskan bahwa UHC Kabupaten Tapin ini akhirnya melengkapi formasi UHC di wilayah Banua Enam yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Barabai.

“Selain menjadi kado yang manis, capain UHC ini juga tentu menjadi awal yang baik sekaligus menjadi tantangan bagi kita semua untuk terus berkoordinasi, berkolaborasi dan berinovasi dalam mempertahankan UHC di Kabupaten Tapin ini hingga tahun-tahun berikutnya,” sambungnya.

Adapun teknis penyelenggaraan kerjasama ini akan dituangkan dalam sebuah Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tapin dan BPJS Kesehatan Cabang Barabai tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Iqbal menyebut Nota Kesepakatan tersebut sebagai landasan dalam upaya sinergitas dan optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Tapin.

Tak lupa Iqbal juga menyampaikan bahwa saat ini sangat banyak kemudahan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta Program JKN, baik dalam hal kepengurusan administrasi kepesertaan maupun kebutuhan informasi dan pelayanan pengaduan.

“Kami menyebutnya sebagai Transformasi Mutu Layanan dengan cita-cita terwujudnya pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Setara bagi seluruh peserta Program JKN. Jadi sekarang kami memberi pilihan berupa kanal layanan tatap muka dan non-tatap muka. Kanal layanan tatap muka dapat diakses dengan datang ke Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten terdekat, atau melalui layanan BPJS Keliling, maupun dengan mendatangi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP),” bebernya.

Adapun kanal layanan non-tatap muka yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan sebagaimana disebut Iqbal yaitu layanan VIKA (Voice Interactive JKN) dengan menghubungi Care Center 165. Sementara itu, untuk layanan via fitur chatting, peserta dapat memanfaatkan CHIKA (Chat Assistant JKN) dengan menghubungi nomor WhatssApp 08118750400.

“Dan jangan lupa tentunya ada Aplikasi Mobile JKN yang fiturnya sangat lengkap, serta kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) yang bisa mencakup beragam pelayanan administrasi peserta dengan mengakses ke nomor 08118165165,” tandasnya.

Sumber: Jamkesnews.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال