Kasi Pelayanan PKB BBN-KB UPPD Samsat Amuntai, Maqdis Pilatia – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM - Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Amuntai melebihi target.
"Jadi pendapatan komponen Pajak Daerah dari sektor PKB dan BBN-KB, UPPD Samsat Amuntai di bulan Desember telah mencapai 104, 04 persen dari sektor PKB dan 103,94 persen dari BBN-KB,"kata Kasi Pelayanan PKB BBN-KB UPPD Samsat Amuntai, Maqdis Pilatia, Rabu (27/12/2023).
Maqdis mengungkapkan, target untuk PKB Rp 26.510.072.000, dimana pendapatan bulan sebelumnya sudah mencapai Rp 25.209.587.010 dan bulan ini Rp 2.372.564.400 jadi jumlah realisasinya di bulan ini melebihi target sebanyak Rp 27.582.151.410.
Sementara untuk BBN-KB target Rp 13.629.786.000 dimana pendapatan bulan sebelumnya berjumlah Rp 13.242.251.700 dan bulan ini berjumlah Rp 924.810.000.
Jadi jumlah realisasinya di bulan ini melebihi target sebanyak 14.167.061.700.00 miliar.
"Ke depannya, kita berharap masyarakat tetap patuh dan taat bayar pajaknya sebelum jatuh temponya," katanya.
UPPD Samsat Amuntai juga meluncurkan Samsat Baparak (bayar pajak bergerak) yang merupakan salah satu Inovasi layanan UPPD Amuntai yang dilakukan sore hari langsung berkeliling di kampung-kampung/pelosok desa dengan metode jemput bola.
Inovasi pelayanan Samsat Baparak ini ditujukan demi memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di tempat dimana layanan Samsat Baparak ini hadir. Layanan Samsat Baparak akan beroperasi setiap hari dari Senin sampai Jumat pukul 15.30 sampai 17.30 WITA, dengan rute menyisir wilayah perkampungan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
"Jenis layanan yang diberikan adalah layanan pajak tahunan dengan persyaratan STNK asli, nota pajak asli yang lama dan KTP," pungkasnya.
Penulis: Fathur