TNI Sampaikan Kronologi Kejadian Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

 

KONFRENSI PERS: Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo  memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota TNI terhadap relawan Paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Kabupaten Boyolali-Foto Dok nasional.tempo.co

 

BORNEOTREND.COM, JATENG- Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengungkapkan kronologi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan beberapa anggota TNI Yonif 408/Sbh terhadap simpatisan atau relawan Ganjar-Mahfud MD. Dari pemeriksaan sementara, ia menyebut pemicu kejadian karena kesalahpahaman.

"Peristiwa terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antar kedua belah pihak," ujar Wiweko ketika menggelar konferensi pers, Minggu (31/12/2023) di Makodim Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.


Ia menuturkan peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 11.19 WIB. Saat itu beberapa anggota TNI sedang berolahraga voli. Para anggota TNI kemudian mendengar suara bising dari kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Diketahui, pengendara merupakan sejumlah simpatisan atau relawan Ganjar-Mahfud yang sedang mengikuti kampanye Ganjar di Kabupaten Boyolali.

"Mendengar suara bising, beberapa anggota keluar untuk mencari sumber suara karena melintas terus-menerus dan berulang kali. Oknum keluar untuk mengingatkan dan membubarkan. Dari situlah diduga terjadi tindak penganiayaan," jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, ada tujuh korban, dua orang di antaranya harus dirawat di rumah sakit. Adapun lima orang lainnya sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.

Ia mengatakan saat ini kasus itu dalam penanganan polisi militer Denpom IV/4 Surakarta. Hingga saat ini, sudah ada 15 anggota TNI yang telah diperiksa. Namun demikian belum ada penetapan status tersangka.

"Untuk melaksanakan prosedur berlaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan anggota kami pada masyarakat," ungkapnya.

Ia juga menegaskan tidak ada unsur politis terkait kasus penganiayaan tersebut. "Intinya ada sebab ada akibat. Dalam hal ini diduga dipicu dari unsur suara bising dari knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat dan prajurit, sehingga tindakannya berlanjut ke tingkat penganiayaan," jelasnya.

Lebih lanjut Wiweko mengimbau kepada semua masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi jika ada berita hoaks yang beredar secara tidak bertanggung jawab untuk memecah belah hubungan TNI dengan masyarakat yang sudah terjalin baik khususnya di Kabupaten Boyolali.

Sumber: nasional.tempo.co

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال