ASN dan Tenaga Honor Wajib Netral pada Pemilu 2024

PIMPIN APEL: Pj Bupati Barsel H Deddy Winarwan saat memimpin apel gabungan awal tahun 2024 – Foto Dok Humas Pemkab Barsel


BORNEOTREND.COM, KALTENG – Penjabat Bupati Barsel Deddy Winarwan meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mengedepankan netralitas dan tidak terlibat politik praktis.

"Pada tahun politik ini agar seluruh ASN, P3K maupun Tenaga Honor Kontrak agar selalu mengedepankan netralitas dan profesionalitas, baik itu pada Pemilu bulan Februari maupun Pilkada pada September mendatang," ucap Deddy Winarwan, Rabu (10/1/2023).

Deddy menegaskan, menjunjung tinggi netralitas bagi ASN ini bersifat mutlak karena telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menyebutkan kewajiban PNS atau ASN menjunjung netralitas, karena ASN sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, dan mempererat serta mempersatukan bangsa.

"Netralitas itu wajib, kalau ASN tidak netral pasti akan mengganggu pelayanan pada masyarakat,” tegas Deddy.

Pj Bupati kemudian mengimbau agar ASN bisa menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi mendatang, karena hal ini juga sudah dilindungi oleh Undang-Undang.

“Netral sudah pasti, namun dipastikan juga untuk hak pilih nanti kiranya bisa digunakan dengan sebagai mana mestinya,” pungkas Deddy.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال