PERBANDINGAN: Baliho Caleg Dewi Damayanti sebelum dan sesudah di curi oleh orang tidak bertanggungjawab - Foto Dok Arief |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Kejadian kurang baik menimpa Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 2 Dapil Kota Banjarmasin dari Partai Golkar Hj Dewi Damayanti Said.
Hal itu setelah balihonya yang terpasang di titik reklame resmi, yakni di JL A Yani seberang Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) Banjarmasin, di curi oleh orang yang tidak bertanggungjawab, Jum'at (12/1/2024) lalu.
Bahkan pencurian balihonya sendiri di titik reklame ini tidak hanya sekali, namun sudah dua kali terjadi di titik yang sama. Sebelumnya juga pernah terjadi pada Desember 2023 lalu namun tidak dilaporkan ke pada pihak terkait.
"Ini karena sudah kedua kali kami tentunya tidak tinggal diam. Laporan kehilangan baliho kali ini sudah saya laporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Banjarmasin hari ini," ungkapnya, Sabtu (13/1/2024).
Dirinya mengaku tidak habis pikir mengapa ada oknum yang mencuri balihonya, apalagi baliho yang dicuri berada di titik reklame resmi.
"Ini tentu perbuatan yang tidak benar dan berpotensi melanggar hukum. Selain itu ini juga tidak baik bagi iklim pesta demokrasi 5 tahunan yang digelar pada tahun 2024 kali ini," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya pun juga berharap agar instansi yang berwenang bisa menindaklanjuti laporannya ini sehingga pelakunya bisa tertangkap dan mendapatkan hukuman yang sesuai undang-undang berlaku.
"Saya berharap serius untuk ditindak lanjuti agar kasus ini punya titik terangnya," tukasnya.
Penulis: Arief Rahman