KASU SABU: MS dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu karena kasus kepemilikan sabu-sabu – Foto Dok Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang pria berinisial MS (50) diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di Jalan Pelabuhan Ferry, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu hari Rabu (24/1/2024) malam lalu sekitar jam 23.20 WITA karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan terhadap warga Jalan Keramat Basirih RT 10 RW 005, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin ini ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan menangkap seorang lelaki inisial MS di Jalan Pelabuhan Ferry Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
“Saat dilakukan penggeledahan didapati 6 paket narkotika jenis sabu di dalam dompet pelaku,” katanya.
Selain sabu-sabu dengan total berat bersih 1,62 gram, turut diamankan pula satu unit handphone merk Redmi warna hitam, satu buah dompet warna coklat serta satu lembar tisu warna putih.
Dari lokasi penangkapan, pria tak tamat SMP ini kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu bersama barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Penulis: Jack