Berikut Daftar Terbaru Kenaikan Gaji ASN Tahun 2024

SELFIE: Sejumlah ASN yang akan menerima kenaikan gaji dalam beberapa hari - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, JAKARTA– Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melakukan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 pada, Jum'at (26/1/2024) tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, kenaikan gaji ASN dilakukan dengan memperhatikan situasi fiskal dan perekonomian melalui pertimbangan yang sangat matang.

"Ya situasi fiskal dan ekonominya kan beda-beda, kita memutuskan menaikkan atau tidak dengan pertimbangan yang matan," ujarnya, Senin (8/1/2024) di Gerbang Tol Limo Utara, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar). 


Adapun daftar terbaru gaji ASN 2024 setelah kenaikan terakhir 2019 sebagi berikut:

Daftar Gaji PNS

Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600

- Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700

- Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400

Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400

- Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500

- Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200

- Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600

Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200

- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800

- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500

- Golongan IIId: Rp 3.154.400-5.180.700

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900

- Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300

- Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400

- Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500

- Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.200

Daftar Gaji PPPK

Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900

Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200

Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200

Golongan IV Rp 2.299.800-3.336.600

Golongan V Rp 2.511.500-4.189.900

Golongan VI Rp 2.742.800-4.367.100

Golongan VII Rp 2.858.800 -4.551.800

Golongan VIII Rp 2.979.700-4.744.400

Golongan IX Rp 3.203.600-5.261.500

Golongan X Rp 3.339.100-5.484.000

Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000

Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800

Golongan XIII Rp 3.781.000-6.209.800

Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500

Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200

Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600

Golongan XVII 4.462.500-7.329.000

Sumber: finance.detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال