BPBD Kalsel Jalankan Empat Pilar Untuk Cegah Bencana 2024

 

WAWANCARA: Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Kalsel Bambang Dedi Mulyadi - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, KALSEL- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan menjalankan empat pilar dalam upaya penanggulangan bencana pada 2024.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Kalsel Bambang Dedi Mulyadi mengatakan, empat pilar pokok kinerja BPBD ini sebagai pelaksanaan dari arahan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.

"Empat pilar ini diantaranya yaitu pilar pertama mengingatkan BPBD untuk selalu meningkatkan pemantapan regulasi kebencanaan di daerah," ungkapnya, Rabu (17/1/2024).

 

Selanjutnya pilar kedua menginginkan BPBD harus selalu melakukan kontrol dan mengevaluasi terhadap ketersediaan sarana prasarana pencegahan dan penanggulangan bencana.

Sedangkan pilar ketiga meminta untuk selalu meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), baik kepada internal SDM tenaga kebencanaan maupun mitra tenaga kebencanaan di kabupaten/kota dan elemen masyarakat.

"Terakhir pilar keempat gubernur mengingatkan BPBD Kalsel untuk selalu meningkatkan kerja sama antar pemangku kebijakan atau kolaborasi," ujarnya.

Dia menegaskan empat pilar pokok ini menjadi "ruh" kerja BPBD Kalsel mencegah dan menanggulangi bencana yang saat ini menghadapi potensi ancaman bahaya hidrometeorologi.

"Arah Pak Gubernur agar BPBD Kalsel melakukan manajemen untuk pencegahan dan penanganan ancaman bencana pada musim hujan ini," katanya.

Sebab pada kondisi cuaca ekstrem hujan deras disertai angin kencang ini, potensi bencana besar sangat mungkin terjadi, seperti banjir, tanah longsor juga angin puting beliung.

Oleh karena itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengingatkan dan meminta BPBD Kalsel untuk memanajemen semua potensi bencana tersebut sesuai empat pilar yang disusun.

Dalam kesempatan ini dirinya juga memaparkan ancaman bencana tersebut berpotensi untuk musibah banjir, angin puting beliung, tanah longsor dan gelombang tinggi.

"Dalam hal regulasi, sejak bulan Oktober tahun lalu Pemprov Kalsel sudah mengeluarkan surat edaran kepada bupati/wali kota melalui BPBD setempat agar meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman potensi bahaya hidrometeorologi tersebut," tukasnya.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال