Digerebek Polisi, Wanita Pengedar Kedapatan Simpan 16 Paket Sabu-sabu

KASUS SABU: Tersangka RY diamankan di Polres Tanah Bumbu karena kasus kepemilikan 16 paket sabu-sabu – Foto Dok Humas Polres Tanah Bumbu


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang wanita berinisial RY (34) warga Jalan Remaja RT 007 Rw 002 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Harapan Bersama RT 009, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu hari Minggu (7/1/2023) sore sekitar jam 15.10 WITA, setelah sebelumnya Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kemudian mendatangi rumah tersebut dan kemudian berhasil mengamankan pelaku RY.

“Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti berupa 16 paket narkotika jenis sabu berat bersih 1,62 gram,” katanya, Senin (8/1/2023).

Selain sabu, petugas juga menyita HP Vivo warna biru,  korek api,  pipet kaca, sendok sabu tebuat dari sedotan serta bong lengkap dengan sedotannya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال