FOTO BERSAMA: Kegiatan evaluasi kinerja tenaga PKWT dan perpanjangan masa kerja yang digelar oleh Dinkes Kotabaru - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Dinas Kesehatan Kotabaru mengevaluasi kinerja tenaga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan perpanjangan masa kerja, Selasa (9/1/2024) di Gedung Ratu Intan.
"Evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari upaya mengetahui kontribusi serta dedikasi setiap individu dalam tim," kata kepala Dinas Kesehatan Erwin Simanjuntak disela kegiatan.
Dirinya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat di "Bumi Saijaan".
"Evaluasi ini bukan tentang penilaian terhadap kinerja, tetapi juga merupakan kesempatan bagi kita untuk mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat ditingkatkan serta mendukung pengembangan profesional di masa depan," tambahnya.
Ia juga meminta kepada tenaga kesehatan untuk terus melakukan upaya peningkatan kemampuan dan sumber daya manusia dalam hal pelayanan kesehatan di masing masing wilayah untuk tetap mendedikasikan segala kemampuan dalam melayani masyarakat.
"Kami sangat menghargai peran tenaga PKWT yang telah anda jalankan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat selama ini," pesannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Akhmad Saleh menambahkan, akan mengambil keputusan berdasarkan evaluasi yang adil dan objektif.
"Perpanjangan masa kerja bagi tenaga PKWT adalah hal yang harus dipertimbangkan dengan cermat, selain itu kami juga memahami bahwa kontribusi yang anda berikan dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas sangat berharga, dan kami akan memastikan bahwa keputusan yang diambil akan didasarkan pada evaluasi yang adil dan objektif," tukasnya.
Sumber: Nett