Disperindagkop UKM Barsel Fokus Kembangkan Kawasan Industri

BERI KETERANGAN: Kepala Disperindagkop UKM Barsel Swita Minarsih memberikan keterangan kepada wartawan – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan meningkatkan pengembangan kawasan industri usai mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Barsel melalui inovasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).

“RPIK ini sendiri merupakan acuan kita dalam pengembangan kawasan industri yang efisien dan efektif serta mempermudah untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) sehingga melalui RPIK ini juga menjadi wadah serta dasar dalam pengembangan kawasan industri kabupaten,” kata kepala Disperindagkop ukm Barsel, Swita Minarsih, Senin (15/1/2024).

Swita menjelaskan, RPIK ini merupakan tindak lanjut dari rencana pengembangan industri nasional dan Kabupaten Barsel menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Kalteng yang saat ini telah selesai dengan Peraturan Daerah (Perda) RPIK.

“Meski telah selesai dengan Perda RPIK, untuk pelaksanaannya kita tetap mengikuti tahapan yang telah ditentukan secara nasional. Ada 4 tahapan yang harus dilaksanakan selama 20 tahun, dan untuk tahapan pertama dalam kurun 5 tahun, kita akan fokus pada peningkatan Sumber daya Manusia (SDM) dan pemanfataan Sumber Daya Alam (SDA) serta pengembangan kapastitas pelaku UMKM itu sendiri,” jelasnya.

Sebagai salah satu langkah strategis untuk semakin mendorong peningkatan standarisasi UKM dalam mewujudkan UMKM mandiri dan unggul, pihaknya juga telah membuka pelayanan Wirausaha Tangguh kompetitif dan Mandiri (Watakam), peningkatan kemitraan dalam pemasaran dan pembinaan dengan pihak ketiga.

“Melalui pelayanan Watakam dan peningkatan kemitraan ini, banyak produk UKM kita sudah berhasil memasuki retail modern maupun tempat oleh-oleh, salah satunya Madu Asli Barsel yang saat ini diminati oleh PT Sidomuncul yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerjasama,” ungkap Swita dengan bangga.

Berdasarkan Perda RPIK, untuk sentra-sentra industri telah ditetapkan di 6 kecamatan wilayah Kabupaten Barsel dan untuk kawasan industri berada pada Kecamatan Dusun Selatan atau lebih tepatnya di Desa Pararapak.

Melalui pelayanan Watakam ini, kata Swita,  Disperindagkop UKM Barsel fokus agar pelaku UMKM memenuhi standarisasi UKM, seperti melengkapi izin usaha, sertifikasi halal serta kemasannya, sehingga pelaku UMKM di Barsel bisa naik kelas.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال