Dorong Masyarakat Terhindar Dari Soceng, OJK Kalsel Siap Massifkan Edukasi ke Masyarakat

DISKUSI: Kepala OJK Provinsi Kalsel Darmansyah (kanan) saat berdiskusi dengan Insan Pers di Kalsel - Foto Dok Arief


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya meningkatkan kegiatan edukasi pada masyarakat untuk tahun 2024 ini.

Menurut Kepala OJK Provinsi Kalsel Darmansyah, untuk tahun 2024 ini target realisasi kegiatan edukasi diharapkan naik hingga 20 persen dibanding tahun 2023 lalu.

“Menaikkan realisasi kegiatan edukasi ke masyarakat ini penting, agar mereka bisa lebih mengerti tentang lembaga keuangan dan terhindar dari modus-modus penipuan yang kini sudah sangat berkembang,” ujarnya saat kegiatan pertemuan media bulanan bersama OJK Provinsi Kalsel, Rabu (10/1/2024) lalu di Banjarmasin.


Berdasarkan data, sejak Januari hingga Desember 2023, kegiatan Edukasi yang telah dilaksanakan oleh OJK Provinsi Kalsel sebanyak 73 kegiatan dan telah menjangkau 10.908 orang, dengan komposisi 51 persen merupakan wanita.

“Sekarang yang sedang trend penipuan berjenis Soceng atau Social Engineering. Ini merupakan sebuah kejahatan di dunia maya yang bertujuan untuk memanipulasi atau menggiring seseorang agar menyerahkan data pribadi, data akun, maupun data finansialnya kepada pelaku. Nah masalah ini harus rutin kita edukasi kepada masyarakat Banua agar mereka bisa terhindar dari kejahatan tersebut,” tegasnya.

Dengan masifnya OJK Provinsi Kalsel melakukan sosialisasi ke masyarakat di tahun 2023 lalu, diakuinya juga berbanding lurus dengan banyaknya pihaknya menerima aduan. 

Selama tahun 2023, ada sebanyak 295 pengaduan secara langsung (walk-in) dan 282 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) baik melalui web maupun surat yang diterima oleh OJK Provinsi Kalsel.

“Sebanyak 11 di antaranya diteruskan penyelesaiannya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). Lalu 151 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 130 pengaduan dari sektor IKNB, dan 1 pengaduan dari sektor Pasar Modal,” tukasnya.

Penulis: Arief Rahman



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال