RDPU: DPRD Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan agenda mediasi dualisme kepengurusan mualaf di kecamatan Tebing Tinggi – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk melakukan mediasi dualisme kepengurusan mualaf di kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.
Diketahui, ada dua organisasi mualaf di Kecamatan Tebing Tinggi yaitu Mualaf Beriman dengan Mualaf Centre.
Konflik bermula ketika Pemerintah Kabupaten Balangan memberikan bantuan hibah kepada kepengurusan Mualaf Centre. Hal ini membuat kepengurusan Mualaf Beriman merasa tidak diperhatikan.
Kepengurusan Mualaf Beriman mengklaim memiliki 109 orang mualaf sejak berdiri tahun 2019 dan telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kecamatan.
Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari meminta pemerintah daerah serius menangani perselisihan antara dua belah pihak ini.
"Kami minta Asisten I Setda Balangan melakukan rapat terbatas bersama pihak terkait untuk mencari solusi inti permasalahan ini," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani, menyarankan Pemerintah Daerah, Kemenag, MUI, Baznas dan Kesra agar mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Menanggapi hal ini, Asisten I Setda Balangan, Ghazali Al Fatah yang hadir dalam RDPU mengatakan, kedua belah pihak telah melakukan mediasi pada bulan Agustus 2023 lalu dan dalam mediasi tersebut pemerintah daerah menyarankan peleburan dua kepengurusan mualaf tersebut.
Sementara itu, Kepala Kemenag Balangan, Saribuddin berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan, karena organisasi ini memiliki kesamaan tujuan.
Dalam RDPU tersebut turut hadir, Pengurus Mualaf Beriman, Kemenag Balangan, Asisten I Sekretariat Daerah Balangan, namun MUI Balangan dan kepengurusan Mualaf Centre tidak hadir.
Penulis: Sri Mulyani