Fix, 2024 Disdik Kota Banjarbaru Stop Pembayaran Insentif Guru dan Tendik Binaan Kemenag

Sosialisasi: Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, sosialisasikan pergantian alur pembayaran insentif melalui Kesra - Foto Dok H Faidur


BORNEOTREND.COM, KALSEL– Pemerintah Kota Banjarbaru, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan sosialisasi mekanisme perubahan pembayaran tambahan penghasilan pada, Senin (22/1/2024) di Aula Widyatama, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait penganggaran insentif Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Non ASN bagi Lembaga binaan Kementerian Agama yang dianggap diluar kewenangan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.

BPK RI sepakat bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru boleh memberikan perhatian kepada organisasi keagamaan sebagaimana yang sudah dilaksanakan, dengan catatan mengikuti aturan yang berlaku berupa pembebanan anggaran yang sebelumnya berasal dari Disdik, dilimpahkan ke bagian Kesra Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, menyampaikan harapan kepada guru dan tendik Non ASN untuk tetap semangat dalam memperhatikan pendidikan agama kepada peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kami mohon bapak ibu untuk selalu memberikan pembalajaran tentang agama, dengan sama-sama memperhatikan umat Rasulullah,” ungkapnya.


Untuk diketahui, alur mekanisme perubahan pembayaran tambahan penghasilan atau insentif bagi guru dan tendik Non ASN akan melalui verifikasi data penerima oleh Dinas Pendidikan.

Selanjutnya, data fix akan diserahkan ke bagian Kesra untuk ditindaklanjuti berupa pembayaran secara transfer (non tunai) melalui bank daerah kepada penerima.

Adapun yang berhak menerima insentif guru dan tendik non ASN binaan Kemenag adalah mereka yang bertugas pada Satuan Pendidikan/Lembaga yakni, Pondok Pesantren, RA/Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Diniyah, Madrasah Tsanawiyah, Taman Pendidikan Al Quran, Rumah Tahfiz Quran, Majelis Taklim dan Badan Musyawarah Gereja (Bamag).

Penulis: H Faidur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال