SIMBOLIS: Staf Ahli Setda Balangan saat meresmikan Gedung Olahraga Kelurahan Paringin Kota - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pemerintah Kelurahan Paringin Kota mengadakan peresmian gedung olahraga sekaligus pembagian sertifikat tanah, Kamis (25/1/2024) di Gedung Olahraga Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin.
Sebelum peresmian, agenda dilakukan dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan kepada warga Kelurahan Paringin Kota.
Yang mana penyerahan tersebut merupakan penyelesaian dari kegiatan sertifikasi aset tanah sepanjang tahun 2023 pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Disampaikan Kepala BPN Balangan Rismiati Marisa, bahwa sertifikat ini adalah sebagai bukti legalitas dan kejelasan status kepemilikan aset tanah oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
"Untuk tahun ini ada 6.300 yang mendapatkan sertifikat, semoga semuanya terpenuhi jadi kita bergantian untuk setiap desa yang mendapatkan sertifikat. Untuk di Paringin Kota kita memberikan secara simbolis ada sekitar 311 sertifikat tanah," sampainya.
Sementara itu, Camat Paringin Renny Yudisthesia juga menyampaikan hal yang sama bahwa ini akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset tanah.
Oleh karena itu, dengan adanya pembagian sertifikat tanah dan peresmian gedung olahraga tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Balangan khususnya Paringin Kota secara langsung.
"Kami sengaja melaksanakan kegiatan ini secara bersamaan karena ingin mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa setiap tahun program dari BPN bisa dimanfaatkan oleh warga kita," sampainya.
Usai penyerahan sertifikat tanah dan peresmian Gedung Olahraga Paringin Kota, acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan bagi pelatihan mengemudi, menjahit dan sasirangan.
Sumber: Nett