PENIPU: Tiga komplotan penipu asal Banjarmasin MS, AM dan PD ditangkap Polsek Angsana bersama barang bukti puluhan slop rokok – Foto Dok Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus komplotan penipu dari Kota Banjarmasin.
Untuk pelaku ada 3 orang yang masih berstatus sebagai pelajar. Yang pertama adalah laki-laki berinisial MS (23) warga Jalan Padat Karya, Komplek Purnama I, Jalur 16 Nomor 34 RT 10 RW 01, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. Kemudian 2 orang perempuan yakni PD (21) warga Jalan Mesjid Jami Gg Adil RT 04 RW 01, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin dan AM (21) warga Jalan Zafri Zam-Zam, Komplek DPR Gg 6 Nomor 99 Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Ketiganya melakukan penipuan di sebuah toko sembako di Desa Karang Indah, RT 09 RW 02, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk kronologis penipuan sendiri bermula ketika para pelaku bersama teman-temannya yang berjumlah 6 orang berangkat dari Kota Banjarmasin menuju Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu dengan menggunakan mobil Mitsubhisi X-Pander warna hitam dengan Nopol DA 1876 BP.
Hari Sabtu (13/1/2024) malam sekitar jam 20.30 Wita, mereka tiba di Kecamatan Angsana dan kemudian mendatangi toko sembako milik korban berinisial MA (23).
Saat di toko sembako tersebut, tersangka MS pergi keluar dengan alasan ingin buang air kecil.
Pemuda ini kemudian kemudian menyuruh dua pelaku lainnya yakni AM dan PD serta tiga orang teman mereka yakni SA, FD dan R untuk masuk ke toko sembako milik korban untuk membeli rokok.
Namun yang masuk ke toko milik korban adalah pelaku AM ditemani SA. Di toko ini, pelaku AM membeli rokok dengan rincian Sampurna Mild 10 slop, Sampurna Menthol 10 slop, LA Ice Purple 10 slop, LA Bold 7 slop, LA Merah 5 slop, Esse Change Biru 5 slop, Esse Juicy 5 slop, Esse Change Double 5 slop, Surya 12 7 slop, Avolution Merah 5 slop, Avolution Menthol 5 slop, Malboro Black 5 slop, Malboro Merah 5 slop, Malboro Ice Burst 5 slop serta beberapa minuman dan cemilan.
Saat ingin membayar belanjaan, komplotan penipu ini kemudian melancarkan aksinya.
Pelaku AM yang bertugas membeli barang belanjaan kemudian menghubungi pelaku MS melalui handphone untuk melakukan transfer pembayaran menggunakan aplikasi Livin Mandiri. AM kemudian menunjukkan hasil pembayaran dari pelaku MS kepada korban.
Belakangan, korban sadar telah ditipu karena ternyata pembayaran tersebut fiktif atau telah dipalsukan.
“Sebelumnya juga pernah terjadi kejadian yang sama namun dilakukan oleh pelaku MS dengan pelaku PD pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024 sekitar 17.00 Wita, di tempat yang sama dan melakukan penipuan dengan membeli sejumlah rokok,” jelas Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mewakili Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK, Senin (15/1/2024).
Dalam aksinya, MS dan PD berhasil membawa kabur 7 slop Sampurna Mild, 6 slop Sampurna Menthol, 2 slop Avolution Merah, 2 slop Avolution Menthol, 5 slop LA Ice Purple, 2 slop Esse Juicy, 2 slop Esse Change Double, 5 slop LA Bold, 3 slop Malboro Merah.
“Akibat aksi penipuan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 41.147.200 (empat puluh satu juta seratus empat puluh tujuh ribu dua ratus rupiah),” ungkap Jonser.
Korban kemudian melaporkan aksi penipuan tersebut ke Polsek Angsana dan berlanjut pada penangkapan ketiga pelaku.
Penulis: Jack