Koordinasi Satu Data Terarah, DPRD Kabupaten Kotabaru Kunjungi Diskominfo Kalsel

DISKUSI: Rombongan DPRD Kotabaru saat mengujungi kantor Diskominfo Kalsel di Kota Banjarbaru - Foto Dok MC Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mendapatkan kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, dalam rangka koordinasi tata kelola satu data terarah di Kabupaten Kotabaru.

Kedatangan rombongan DPRD Kotabaru tersebut disambut oleh Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalsel Hairruraji dan Kepala Seksi Statistik Muhammad Kharis Elyani, Jum’at (5/1/2024) di Kantor Diskominfo Banjarbaru.

Dalam kesempatannya, Kepala Seksi Statistik Diskominfo Kalsel Muhammad Kharis Elyani menuturkan bahwa penyelenggaraan Satu Data di tingkat provinsi pihaknya sudah menyiapkan regulasi berupa Pergub dan SK Pembentukan Forum Satu Data Banua.

Selain itu, pihaknya juga secara rutin melakukan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) wali data dalam hal ini Diskominfo Provinsi Kalsel, sehingga pembinaan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku produsen data bisa dilakukan lebih optimal.

“Dengan adanya forum tersebut kami secara rutin melakukan pertemuan untuk mensikronisasikan data-data yang bisa disajikan kepada publik. Kami juga rutin melakukan peningkatan Kompetensi SDM, sehingga pembinaan kepada SKPD produsen data lebih optimal,” tuturnya


Ke depan pihaknya pun berencana untuk mengoptimalkan pengimplementasian aplikasi Satu Data Banua ini untuk memudahkan pimpinan daerah dalam membuat kebijakan ataupun mengambil keputusan.

“Kami berencana akan menghubungkan aplikasi Satu Data Banua dengan Command Center agar pimpinan daerah lebih mudah dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, melalui kunjungan tersebut pihaknya banyak belajar terkait tata kelola satu data ini.

Dimana dalam penyelenggaraannya diperlukan regulasi untuk memayungi pelaksanaan satu data banua di daerah mulai dari Perda, Perkada, dan SK Gubernur.

“Tentu dalam pelaksanaan di daerah atau di kabupaten kami akan mencontoh apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi,” tuturnya.

Menurutnya, jika penyelenggaraan Satu Data di daerah berjalan dengan baik di tingkat kabupaten otomatis akan berimbas di tingkat provinsi.

“Perbaikan satu data ini juga dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di kabupaten. Dalam hal ini, jika satu data ini baik, otomatis program pembangunan juga akan mengikuti, karena berdasarkan data kita bisa tahu daerah mana infrastrukturnya kurang baik,” tukasnya.

Sumber: MC Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال