Nor Ikhsan Optimis Kuota PTPS Terpenuhi Sebelum Januari Berakhir

WAWANCARA: Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan saat menyampaikan jumlah pendaftaran PTPS sementara - Foto Dok H Faidur

BORNEOTREND.COM, KALSEL– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan, menyatakan optimismenya perihal rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada, Kamis (4/1/2024) lalu di Kantor Bawaslu Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

"Meskipun saat ini baru sekitar 35 persen dari total 898 PTPS yang dibutuhkan, kami tetap yakin semua kuota akan terpenuhi sebelum akhir bulan Januari," ungkapnya.


Dirinya menerangkan, secara pembagian seluruh Kecamatan di Banjarbaru telah terisi oleh sejumlah calon PTPS.

"Semuanya sudah ada yang mendaftar dengan rincian 93 untuk Landasan Ulin, 41 Banjarbaru Utara, 89 Liang Anggang, 41 Banjarbaru Selatan, dan 65 orang di Kecamatan Cempaka," ujarnya.

Sementara itu, saat ditanyakan terkait potensi tidak terpenuhinya PTPS di suatu Kecamatan. Dirinya menjelaskan terdapat kemudahan sesuai Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023.

"Penerimaan Pengawas TPS dipermudah karena disana mengatur syarat yaitu minimal lulusan SMA dan umur paling rendah 21 tahun," bebernya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, di dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 pasal 117 ayat 3 terdapat ketentuan boleh melakukan rekrutmen PTPS dengan usia minimal 17 tahun. 

"Ada kebijakan yang mengatur usia paling rendah bisa 17 tahun, dengan catatan harus melalui persetujuan Bawaslu kabupaten/kota," tuturnya. 

Selanjutnya dirinya memastikan akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) setelah semua kuota terpenuhi. 

"Akan ada bimteg dan tetap yang menjadi prioritas kita usia 21 tahun,” tukasnya.

Penulis: H Faidur


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال