BORNEOTREND.COM, KALSEL- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menerima kunjungan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (4/1/2023) lalu di Banjarbaru ini merupakan sinergi di awal tahun 2024 untuk percepatan pemerataan dan pemenuhan listrik desa di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Turut hadir dalam rombongan tersebut adalah Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Hendro Kurnianto, Wakil Ketua Komisi III Ruspiyandi dan beberapa anggota Komisi III lainnya. Manajemen PLN UID Kalselteng yang diwakili oleh Senior Manager Perencanaan Ahmad Syamsuri, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kotabaru Saifudin, dan Manager Unit Pelaksana Proyek Kelistrikan (UP2K) Provinsi Kalsel Winardi.
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Hendro Kurnianto mengatakan, maksud dan tujuan rombongan Anggota Komisi III ke PLN UID Kalselteng adalah untuk berdiskusi terkait program percepatan pemerataan listrik desa di wilayah Kabupaten Kotabaru.
“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari PLN Kalselteng. Kami juga mengapreasiasi kerja PLN selama 2023 yang telah membangun kelistrikan di Kotabaru,“ ujar Denny.
Dirinya menambahkan, bahwa DPRD siap bersinergi kepada pihak manapun dalam hal pembangunan daerahnya, apalagi dengan PLN.
“Dari DPRD kami memiliki produk hukum yang bisa membantu PLN dalam memperlancar program pembangunan listriknya, terutama listrik daerah pedesaan yang memiliki akses yang cukup sulit, oleh karenanya apa yang bisa kami buat silakan PLN sampaikan,“ katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPDRD Kabupaten Kotabaru Ruspiyandi juga menyampaikan, kesiapannya untuk berkolaborasi dengan PLN dalam percepatan pemerataan fasilitas kelistrikan.
“Kami siap bermitra dengan PLN, kami siap membantu memberikan solusi bersama, kami akan sampaikan informasi-informasi PLN kepada masyarakat maupun kepala daerah agar menjadi perhatian bersama. Kelistrikan di Kotabaru sangat penting karena menjadi salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN),“ ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Senior Manager Perencanaan PLN UID Kalselteng Ahmad Syamsuri menyambut baik tawaran kolaborasi dari pihak DPRD Kotabaru. Ia mengatakan bahwa program pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak bisa berjalan tanpa ada kolaborasi seluruh pihak. PLN sangat mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Kotabaru yang bersedia mengakomodir kebutuhan PLN dalam proses percepatan pembangunan fasilitas kelistrikan.
Dirinya menambahkan, PLN membutuhkan adanya Peraturan Daerah (Perda) Pohon, agar pada saat pembangunan jaringan maupun proses pemeliharaan lebih mudah, sebab masih banyak masyarakat yang belum memahami batasan aman jarak tanaman pohon dengan jaringan listrik.
“Semakin meningkatnya penggunaan listrik, tentunya akan berimbas pada naiknya pendapatan asli daerah (PAD) itu sendiri, artinya semua akan kembali ke masyarakat juga. Untuk PJU, kami sangat setuju apabila DPRD mendorong pemerataan PJU hingga ke desa-desa, namun dalam hal pembangunannya ada di Pemerintah Daerah itu sendiri. Namun sebagai bentuk dukungan terhadap Pemda, PLN siap membantu untuk memberikan referensi-referensinya,“ bebernya.
Sinergi dan kolaborasi bersama dalam pemerataan energi listrik menjadi kunci utama, sebab PLN tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan berbagai pihak. Keterlibatan para stakeholder setempat yang akan mempercepat proses pembangunan infrastruktur kelistrikan, demi menjalankan misi melistriki dan menerangi negeri.
Sumber: PLN UID Kalselteng