FOTO BERSAMA: Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK saat melakukan reses di Desa Batang Bayu Kabupaten Tabalong - Foto Dok dprdkalselprov.id |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) DR. (HC). H. Supian HK., S.H., M.H. menuntaskan serap aspirasi 11 desa di Kabupaten Tabalong, terhitung dari tanggal 21 Januari hingga 28 Januari 2024.
Sebelumnya, dari data yang tercatat, Ketua Provinsi DPRD Kalsel H. Supian HK telah menyerap aspirasi dari 5 desa di kabupaten Balangan yaitu desa Batu Mandi, desa Teluk Mesjid, desa Kasai, desa Pelajau, desa Bungur.
H. Supian HK menjelaskan, dari hasil penyerapan aspirasinya kali ini, beberapa desa mengharapkan penambahan penerangan jalan serta perbaikan mushola dan mesjid.
“Dari hasil reses kita kali ini, banyak desa di kecamatan Banua Lawas kabupaten Tabalong yang meminta untuk penambahan penerangan jalan serta perbaikan mushola dan mesjid," ungkap politisi Senior Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut H. Supian HK mengatakan, sebelumnya di kabupaten Balangan warganya mengusulkan perbaikan infrastruktur sekolah dan madrasah serta perbaikan jalan longsor.
"Nanti kita akan pilah-pilah dulu, mana yang menjadi wewenang kami di provinsi dan yang menjadi wewenang kabupaten. Intinya akan kami upayakan koordinasi dengan pemerintah kabupaten," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Hariang Sugianor, mengaku senang desanya kedatangan salah satu tokoh banua Kalsel ini.
"Saya berharap dengan kedatangan ketua DPRD Kalsel ini, dapat membuat permasalahan yang ada di desa kami dapat diselesaikan dengan bantuan H. Supian HK," tukasnya.
Sumber: dprdkalselprov.id