Bapemperda Percepat Pembentukan Raperda Penyandang Disabilitas

 

DISKUSI: Bapemperda DPRD Kalteng saat melakukan rapat percepatan pembentukan Raperda Disabilitas - Foto Dok dprd.kalteng.go.id

BORNEOTREND.COM, KALTENG- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang disabilitas, Kamis (1/2/2024) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kalteng.

“Saat ini pembahasan terkait Raperda tentang Disabilitas sedang berlangsung, namun belum selesai,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kalteng Duwel Rawing disela kegiatan.


Jika pembahasan selesai, akan masuk pada proses harmonisasi. Setelah itu baru menghasilkan beberapa dasar yang nantinya dapat memberikan perlakuan yang sama serta sarana-sarana bagi para penyandang disabilitas.

“Karena hak penyandang disabilitas harus diperlakukan secara adil dan seimbang dengan orang lain. Meskipun ada perbedaan kondisi termasuk fisik yang membedakan,” ucap Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Dalam kesempatan tersebut dirinya mengharapkan, ada peraturan daerah ini nantinya mampu menghasilkan beberapa dasar. Dengan demikian, dapat memberikan hak para penyandang disabilitas agar mampu bertahan hidup.

Sumber: dprd.kalteng.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال