DPRD Kapuas Gelar Paripurna Istimewa PAW Anggota Dewan

 

DIAMBIL SUMPAH: Aldhika Kurniawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  diambil sumpah menjadi anggota DPRD Kabupaten Kapuas – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Istimewa masa persidangan II dengan agedan Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah/janji salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan tahun 2019-2024, yakni Aldhika Kurniawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  di ruang rapat paripurna dewan, Senin (19/2/2024).

Aldhika Kurniawan dilantik menjadi Anggota DPRD Kapuas dari Dapil I Kapuas menggantikan HM Rosihan Anwar yang diketahui meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah yang sekaligus memandu pengambilan dan pengucapan sumpah/janji jabatan PAW Anggota DPRD Kapuas, Aldhika Kurniawan.

"Selamat menjalankan tugas kepada saudara Aldhika Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024," kata Ardiansah.

Dalam rapat ini, Sekretaris DPRD Kapuas, Pery Noah juga membacakan surat keputusan Gubernur Kalteng tentang peresmian dan pengangkatan PAW satu anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024 ini.

Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekda Kapuas Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala SOPD, DPD PKS dan undangan lainnya.

Penulis: Gus

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال