MUSDESSUS: Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) digelar di Aula Kantor Desa Palingkau Sejahtera, Kecamatan Kapuas Murung – Foto Dok Ist |
"Adapun kriteria penerima BLT DD tahun ini seperti Kepala Keluarga yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan atau sakit menahun, tidak ada menerima bantuan sosial dari pemerintah, Rumah Tangga dengan KK tunggal serta perempuan dari Kepala Keluarga Miskin," paparnya.
Kades berharap kegiatan Musdessus ini dapat menentukan jumlah calon KPM BLT DD tahun 2024 Desa Palingkau Sejahtera dan menyasar KPM yang sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada.
"Ada rambu-rambu yang harus kita patuhi untuk menetapkan penerima BLT DD ini, kalau maunya kita berikan rata kepada semua warga kurang mampu yang ada di desa kita, tetapi aturan dari pemerintah tidak bisa kita langgar, semoga musyawarah ini dapat menghasilkan keputusan bersama untuk penetapan KPM BLT DD Desa Palingkau Sejahtera tahun 2024," imbuh Kades.
Hal senada juga disampaikan Pendamping Desa Palingkau Sejahtera, Abdul Fattah Birrizqy.
Dia berharap penerima BLT DD Tahun 2024 Desa Palingkau Sejahtera benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
"Melalui Musdessus ini, maka diharapkan manfaat Program BLT DD benar benar tepat sasaran dan tidak melanggar peraturan," pintanya.
Di tempat yang sama, Ketua BPD Marlin menyampaikan harapan untuk penetapan KPM BLT DD Desa Palingkau Sejahtera dapat mengkover warga yang berhak mendapatkan BLT DD.
"Sehingga BLT DD Desa Palingkau Sejahtera nantinya tepat sasaran dan dapat membantu warga yang benar-benar membutuhkan bantuan dari Pemerintah sesuai dengan syarat dan regulasi yang ada," ucapnya.
Musdessus tersebut kemudian menetapkan sebanyak 49 KPM BLT DD Desa Palingkau Sejahtera tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan itu, Kades dan Perangkat Desa Palingkau Sejahtera, Ketua BPD, Pendamping desa dan undangan lainnya.
Penulis: Gus