BERGAYA: Fathana Naurina saat berada di salah satu outlet ARR Cell miliknya di sekitar wilayah Mesjid Jami Banjarmasin – Foto Dok Arief |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Memanfaatkan layanan keuangan melalui Fintech P2P Lending untuk mendapatkan dana segar ternyata tidak selalu berakhir dengan buruk.
Bahkan banyak pula masyarakat Banua yang sukses memanfaatkan dana dari Fintech P2P Lending untuk mengembangkan usahanya agar semakin berkembang. Seperti yang dilakukan oleh Owner ARR Cell bernama lengkap Fathana Naurina ini.
Dirinya bercerita perkenalannya dengan Fintech P2P Lending ini sendiri berawal saat dirinya merintis usaha Ponsel sekitar 2 tahun lalu, tepatnya saat Pandemi Covid-19 dan pelajaran sekolah dilakukan secara daring.
“Jadi waktu itu awal-awal merintis usaha ponsel ini tidak lama terjadilah Pandemi Covid-19 di Indonesia. Bukannya bangkrut malah usaha saya waktu itu sangat tinggi perputaran uangnya, karena banyak sekali orang yang membeli kuota internet untuk keperluan belajar daring setiap harinya,” kata Hana.
Karena memiliki keterbatasan modal, sementara permintaan kuota internet terus naik, dirinya pun lantas harus memutar otak agar bisa mendapatkan dana segar dari pihak ketiga.
“Mau kredit ke Bank waktu itu mereka sulit memberikannya karena lebih selektif saat Pandemi Covid-19. Jadi setelah cari-cari informasi saya akhirnya menemukan salah satu Fintech P2P Lending yang menawarkan saya dana segar dengan bunga yang masih kompetitif,” tambahnya.
Dirinya pun mengaku sejak saat itu menggunakan Fintech P2P Lending untuk membeli kuota internet hingga aksesoris. Bahkan agar bisa mendapatkan lebih banyak dana segar, dirinya menggunakan beberapa Fintech P2P Lending dari berbagai perusahaan berbeda.
“Untungnya waktu itu saat dihitung, saya masih dapat untung walau harus menggunakan modal dan membayar bunga dari Fintech P2P Lending. Ditambah dengan tingginya permintaan, membuat saya lancar dan tepat waktu membayar kredit bulanannya,” timpalnya lagi.
Sekarang berkat kerja kerasnya, usaha ponsel milik Hana sudah berkembang pesat, bahkan hingga sekarang sudah mencapai 5 buah di wilayah Kota Banjarmasin.
“Saat ini memang sudah sangat jarang sekali menggunakan Fintech P2P Lending, karena permodalan usaha saya sudah di cover oleh bank dengan bunga yang lebih murah,” jelasnya.
WAWANCARA: Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Setijawan - Foto Dok Nett |
Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Setijawan disela kegiatan Journalist Class Angkatan 8 yang digelar di Kota Banjarbaru menambahkan, sebenarnya jika masyarakat memanfaatkan Fintech P2P Lending dengan bijak, maka mereka bisa mendapatkan akses pendanaan secara singkat tanpa harus memiliki agunan terlebih dahulu.
“Selama ini uang dari Fintech P2P Lending banyak digunakan oleh masyarakat untuk keperluan konsumtif. Bahkan yang lebih parah mereka tidak mempertimbangkan kemampuan membayar mereka. Akibatnya terjadilah gagal bayar sehingga membuat mereka harus berurusan dengan tim penagihan yang ditunjuk dari Fintech P2P Lending tersebut,” katanya.
Padahal harusnya Fintech P2P Lending dapat dimanfaatkan masyarakat untuk hal-hal yang sifatnya produktif, salah satunya dalam mendukung modal berwirausaha.
“Sebenarnya banyak sekali Fintech P2P Lending membantu masyarakat untuk berwirausaha, khususnya untuk usaha-usaha yang cepat perputaran uangnya. Bahkan layanan Fintech P2P Lending juga kini berkembang tidak hanya bantuan untuk modal usaha saja, tapi bantuan biaya pendidikan hingga bantuan pembelian property,” ujarnya.
Bahkan saking berkembangnya Fintech P2P Lending di wilayah Kalimantan, berdasarkan data dari OJK OS pinjamannya sudah mampu menembus angka Rp2,03 Triliun atau bertumbuh sebesar 20,55 secara Year To Year dan Year To Date.
“Namun memang problemnya walau pinjaman OSnya berkembang, tapi masih banyak masyarakat yang belum dapat memanfaatkan Fintech P2P Lending untuk keperluan produktif, sehingga mereka menjadi terjebak dalam piutang yang merugikan bagi mereka,” ucapnya.
Melihat kenyataan tersebut, OJK pun dalam kesempatan ini mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Fintech P2P Lending secara bijak melalui beberapa langkah sebagai berikut.
Diantaranya pertama pastikan meminjam di perusahaan yang terdaftar atau berizin di OJK. Hal ini bisa dilihat dengan melakukan pengecekan legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telpon kontak OJK 157 atau website OJK di www.ojk.go.id.
Kedua pinjamlah sesuai kebutuhan produktif dan maksimal 30 persen dari penghasilan. Hal ini tentunya penting agar tidak memberatkan. Selain itu pertimbangkan juga tanggungan atau cicilan lain yang juga harus dibayar.
Selanjutnya ketiga adalah lunasi cicilan tepat waktu. Langkah ini dilakukan untuk menghindari denda yang membengkak. Bahkan agar tidak lupa membayar, pasang alarm di kalender atau ponsel atau beri tanda pada kalender dirumah sebagai pengingat.
Kemudian keempat jangan lakukan gali lubang tutup lubang. Maksudnya disini jangan membayar pinjaman dengan pinjaman yang baru untuk menghindari terlilit hutang. Akan lebih baik jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gajih.
Kelima ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam. Maksudnya disini pelajari dan survey terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan. Pilihlah pinjaman online yang menawarkan bunga dan denda paling rendah untuk meringankan cicilan.
“Terkahir atau keenam yang tidak kalah penting adalah pahami kontrak perjanjian. Bacalah dengan teliti kontrak yang ditawarkan dan ajukan pertanyaan jika belum jelas,” tukasnya.
Penulis: Arief Rahman